Konten dari Pengguna

Usaha Bank Perkreditan Rakyat: Pengertian dan Jenis-jenisnya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
21 Desember 2021 17:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Bank. Foto: iStock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank. Foto: iStock
ADVERTISEMENT
Menurut Pasal 13 Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998, terdapat empat kegiatan usaha Bank Perkreditan Rakyat.
ADVERTISEMENT
Namun, sebelum membahas usaha apa saja yang dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat, perlu diketahui terlebih dahulu pengertian Bank Perkreditan Rakyat.
Dikutip dari Ekonomi Jilid 3 oleh Deliarnov, Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Bentuk hukum suatu Bank Perkreditan Rakyat dapat berupa Perseroan Terbatas (PT), koperasi, perusahaan daerah, atau bentuk lain yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
Bank Perkreditan Rakyat hanya dapat didirikan dan dimiliki oleh warga negara Indonesia yang seluruh pemiliknya warga negara Indonesia, pemerintah daerah, atau dapat dimiliki di antara ketiganya.
Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai kegiatan usaha apa saja yang dilakukan Bank Perkreditan Rakyat, tujuan, dan jenis-jenisnya.
ADVERTISEMENT

Usaha Bank Perkreditan Rakyat

Ilustrasi pemberian kredit sebagai salah satu usaha Bank Perkreditan Rakyat. Foto: iStock
Usaha yang dilakukan Bank Perkreditan Rakyat dalam melaksanakan kegiatan usahanya meliputi usaha untuk menghimpun dan menyalurkan dana dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
Keuntungan Bank Perkreditan Rakyat diperoleh dari spread effect dan pendapatan bunga. Menurut Pasal 13 Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998, usaha-usaha yang dilakukan Bank Perkreditan Rakyat adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT

Tujuan Bank Perkreditan Rakyat

Ilustrasi salah satu tujuan Bank Perkreditan Rakyat adalah melayani kebutuhan pemberian kredit. Foto: iStock
Terdapat beberapa tujuan didirikannya Bank Perkreditan Rakyat, antara lain sebagai berikut.

Jenis-Jenis Bank Perkreditan Rakyat

Ilustrasi salah satu contoh Bank Perkreditan Rakyat. Foto: BPR Gamon
Berikut jenis-jenis Bank Perkreditan Rakyat di Indonesia.
1. BPR Badan Kredit Desa
2. BPR Bukan Badan Kredit Desa
ADVERTISEMENT
3. LDKP (Lembaga Dana dan Kredit Pedesaan)
(SFR)