Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Usaha Bank Perkreditan Rakyat: Pengertian dan Jenis-jenisnya
21 Desember 2021 17:57 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Menurut Pasal 13 Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998, terdapat empat kegiatan usaha Bank Perkreditan Rakyat.
ADVERTISEMENT
Namun, sebelum membahas usaha apa saja yang dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat, perlu diketahui terlebih dahulu pengertian Bank Perkreditan Rakyat.
Dikutip dari Ekonomi Jilid 3 oleh Deliarnov, Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Bentuk hukum suatu Bank Perkreditan Rakyat dapat berupa Perseroan Terbatas (PT), koperasi, perusahaan daerah, atau bentuk lain yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
Bank Perkreditan Rakyat hanya dapat didirikan dan dimiliki oleh warga negara Indonesia yang seluruh pemiliknya warga negara Indonesia, pemerintah daerah, atau dapat dimiliki di antara ketiganya.
Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai kegiatan usaha apa saja yang dilakukan Bank Perkreditan Rakyat, tujuan, dan jenis-jenisnya.
ADVERTISEMENT
Usaha Bank Perkreditan Rakyat
Usaha yang dilakukan Bank Perkreditan Rakyat dalam melaksanakan kegiatan usahanya meliputi usaha untuk menghimpun dan menyalurkan dana dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
Keuntungan Bank Perkreditan Rakyat diperoleh dari spread effect dan pendapatan bunga. Menurut Pasal 13 Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998, usaha-usaha yang dilakukan Bank Perkreditan Rakyat adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Tujuan Bank Perkreditan Rakyat
Terdapat beberapa tujuan didirikannya Bank Perkreditan Rakyat, antara lain sebagai berikut.
Jenis-Jenis Bank Perkreditan Rakyat
Berikut jenis-jenis Bank Perkreditan Rakyat di Indonesia.
1. BPR Badan Kredit Desa
2. BPR Bukan Badan Kredit Desa
ADVERTISEMENT
3. LDKP (Lembaga Dana dan Kredit Pedesaan)
(SFR)