Konten dari Pengguna

Usaha Menjatuhkan Pemerintah yang Sah: Definisi dan Jenis Ancamannya

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi usaha menjatuhkan pemerintah yang sah. Sumber: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi usaha menjatuhkan pemerintah yang sah. Sumber: Unsplash

Apa sebutan untuk usaha menjatuhkan pemerintah yang sah? Istilah yang mewakili upaya tersebut adalah kudeta atau makar.

Indonesia sebagai negara kesatuan yang berdaulat perlu dijaga dan dipertahankan keutuhannya. Namun, tidak setiap saat Tanah Air terbebas dari ancaman yang datang dari dalam maupun luar.

421046717Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, makar adalah perbuatan (usaha) dengan maksud menyerang atau membunuh orang dan sebagainya. Pengertian lainnya, yaitu perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintah yang sah.

Sementara, pengertian kudeta bila merujuk kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia, yaitu perebutan kekuasan (pemerintahan) dengan paksa. Keduanya sama-sama mengancam kedaulatan negara. Maka dari itu, sebagai warga negara sepatutnya mencegah terjadinya makar atau kudeta.

Baca juga: 6 Faktor Eksternal Penyebab Pelanggaran HAM

Makar, Usaha Menjatuhkan Pemerintah yang Sah

Ilustrasi kedaulatan NKRI. Sumber: Pixabay

Kudeta atau makar merupakan tindak kejahatan kelas berat yang termasuk ke dalam ancaman terhadap integrasi nasional dari dalam negeri. Pelaku yang terlibat aksi makar dapat dipidana sesuai dengan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 107 yang berbunyi:

Makar dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Para pemimpin dan pengatur makar tersebut dalam ayat 1, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun.

Ancaman Terhadap NKRI dari Dalam Negeri Lainnya

Ilustrasi Garuda Pancasila, lambang NKRI. Foto: Shutter Stock

Menyadur dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas IX dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berikut adalah berbagai ancaman terhadap integrasi nasional dari dalam negeri selain makar atau kudeta.

  1. Disintegrasi bangsa melalui gerakan separatis berdasarkan sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat.

  2. Keresahan sosial akibat kesenjangan ekonomi dan ketimpangan kebijakan ekonomi serta pelanggaran hak asasi manusia yang dapat menyebabkan huru-hara atau kerusuhan massa.

  3. Upaya penggantian ideologi Pancasila dengan ideologi lain yang ekstrem atau tidak sesuai dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa Indonesia.

  4. Munculnya pemikiran memperluas daerah otonomi khusus tanpa alasan yang jelas, hingga persoalan-persoalan yang muncul di wilayah perbatasan dengan negara lain.

  5. Pemaksaan kehendak golongan tertentu yang berusaha memaksakan kepentingannya secara tidak konstitusional, terutama ketika sistem sosial politik tidak berhasil menampung aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.

  6. Potensi konflik antarkelompok atau golongan, baik perbedaan pendapat dalam politik, konflik akibat pilkada, maupun akibat masalah SARA.

  7. Melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme yang sangat merugikan negara dan bangsa karena akan mengancam dan menghambat pembangunan nasional.

  8. Kesenjangan ekonomi, pemerataan pendapatan yang tidak adil antarkelompok dan antardaerah.

  9. Penyalahgunaan narkoba, pornografi serta porno aksi, pergaulan bebas, tawuran, dan lain-lain.

Baca juga: Penyebab Kerusuhan Mei 1998, Sejarah Kelam Pelanggaran HAM di Indonesia

(AMP)

Frequently Asked Question Section

Apa itu makar?

chevron-down

Makar adalah kejahatan pidana berupa pengkhianatan yang dilakukan oleh seorang warga negara terhadap negaranya sendiri dengan melakukan satu atau beberapa tindak kejahatan serius.

Apa yang dimaksud dengan kudeta?

chevron-down

Kudeta adalah perebutan kekuasan pemerintahan yang dilakukan secara paksa.

Apa hukuman bagi pelaku makar?

chevron-down

Makar dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.