Konten dari Pengguna

Usaha yang Dikelola Sendiri: Simak Definisi dan Jenis-jenisnya

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi usaha yang dikelola sendiri. Foto: Pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi usaha yang dikelola sendiri. Foto: Pixabay.com

Usaha yang dikelola sendiri disebut usaha perorangan dan biasanya dikelola dengan modal terbatas dan sederhana. Mengutip dari buku Tematik Terpadu Kurikukulum 2013 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, usaha biasanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan individu dan kebutuhan masyarakat.

Usaha yang Dikelola Sendiri

Usaha yang dikelola sendiri sendiri akan mengoptimalkan sumber daya alam, kemampuan, dan bahan baku yang mudah didapatkan. Usaha perorangan dilakukan di rumah pemilik usaha. Hal tersebut karena keterbatasan modal pada usaha yang dikelola sendiri.

Keuntungan dalam mengelola usaha sendiri, yakni pemilik dapat mengoptimalkan kemampuan dan kreativitas diri untuk menciptakan barang ataupun jasa.

Setelah itu, pengusaha dapat menentukan sendiri pasar yang ingin dituju. Dalam hal ini, pasar tersebut masih dalam lingkup yang kecil dan sesuai dengan produk atau jasa yang ditawarkan.

Ilustrasi hasil usaha yang dikelola sendiri. Foto: Pixabay.com

Jenis Usaha yang Dikelola Sendiri

Mengutip dari buku Benda-Benda di Sekitar Kita oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berikut jenis-jenis usaha yang dikelola sendiri:

Pertanian

Sebagian besar usaha pertanian dikelola secara perorangan. Usaha ini memiliki modal yang terbatas. Kemudian, lahan yang digarap petani juga biasanya terbatas, yakni lahan persawahan dan tegalan. Namun, ada juga usaha pertanian yang dilakukan secara besar-besaran.

Perdagangan Produk

Perdagangan adalah kegiatan yang bertujuan menyalurkan barang dan jasa dari produsen ke konsumen. Produk yang diperdagangkan bergantung kepada ide usaha pemilik perusahaan.

Produk yang dipasarkan akan menyesuaikan tren di masyarakat. Mayoritas usaha perdagangan ini juga dilakukan secara perseorangan. Jika usaha perdagangan sukses, pemilik usaha akan melebarkan sayapnya untuk mencari rekan bisnis.

Usaha Jasa

Usaha jasa adalah usaha menyediakan jasa bukan produk benda untuk mendapatkan keuntungan atau laba. Usaha jenis ini biasanya dikelola sendiri, seperti usaha pemandu wisata. Usaha di bidang jasa yang dapat dilakukan sendiri ialah usaha becak, ojek, angkutan umum, dan bidang pariwisata.

Perikanan

Usaha lain yang dikelola sendiri adalah usaha perikanan. Misalnya, usaha perikanan darat, yaitu usaha memelihara ikan di perairan darat dengan cara membuat kolam.

Perikanan darat meliputi perikanan air tawar dan perikanan air payau. Biasanya usaha perikanan ini dilakukan di halaman rumah, seperti membuat empang.

Contoh hasil perikanan air tawar yaitu ikan gurami, nila, bawal, dan lele. Kemudian, hasil perikanan air payau contohnya ikan bandeng.

Peternakan

Peternakan adalah usaha memelihara binatang piaraan yang diambil manfaatnya. Usaha peternakan dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu peternakan hewan besar, hewan kecil, dan unggas.

Adapun peternakan hewan besar meliputi sapi, kerbau, dan kuda. Kemudian, hewan kecil seperti kambing, domba, kelinci, dan babi. Peternakan unggas dapat berupa ayam, itik, entok, dan burung.

(FNS)