Konten dari Pengguna

WFA Lebaran 2026: Kapan Diterapkan dan Apa Artinya? Ini Jawaban Lengkapnya

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi WFA Lebaran 2026, Foto: Unsplash/Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi WFA Lebaran 2026, Foto: Unsplash/Unsplash

Istilah WFA Lebaran 2026 kini muncul di kalangan profesional dan pencari cuti kerja. Kebijakan WFA yang diterapkan sejumlah perusahaan memberi ruang bagi karyawan untuk memadukan liburan dengan tetap bekerja dari lokasi yang lebih nyaman.

Tren ini kian relevan menjelang periode Lebaran, saat banyak orang ingin merasakan suasana baru tanpa meninggalkan tanggung jawab pekerjaan. Lantas, apa sebenarnya arti WFA Lebaran 2026 dan kapan kebijakan ini mulai diterapkan?

Arti WFA Lebaran 2026 dan Waktu Penerapannya

Ilustrasi Work From Anywhere (WFA) Menjelang Libur Hari Raya Nyepi dan Lebaran 2026, Foto: Unsplash/Peter Olexa

Kapan diterapkan WFA Lebaran 2026? Mengutip dari akun Instagram resmi kumparan (@kumparancom), pemerintah berencana menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) menjelang libur Hari Raya Nyepi dan Lebaran 2026.

Langkah ini disiapkan sebagai bagian dari strategi pengaturan mobilitas masyarakat, sekaligus menjaga agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama periode libur panjang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan WFA akan diberlakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama dijadwalkan pada 16–17 Maret 2026, kemudian dilanjutkan kembali pada 25–27 Maret 2026.

Jadwal tersebut disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlangsung di Jakarta.

Penerapan WFA dinilai relevan dengan karakteristik Indonesia, di mana peningkatan mobilitas saat liburan kerap diikuti lonjakan belanja masyarakat.

Kondisi ini berdampak pada pergerakan ekonomi, meningkatnya indeks keyakinan konsumen, penjualan produk elektronik, hingga tingginya tingkat hunian hotel. Situasi tersebut turut memberikan keuntungan bagi pelaku usaha, termasuk sektor pariwisata.

Selain kebijakan WFA, pemerintah juga menyiapkan berbagai stimulus untuk mendukung kelancaran arus mudik dan liburan Lebaran. Salah satunya berupa diskon tarif transportasi, dengan rincian sebagai berikut:

  • Potongan harga tiket kereta api dan kapal laut sebesar 30 persen.

  • Diskon tiket pesawat sekitar 17–18 persen, dengan skema Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung penuh oleh pemerintah.

  • Kebijakan ini berbeda dari periode Natal sebelumnya, di mana PPN yang ditanggung pemerintah masih bersifat sebagian.

Saat ini, pemerintah masih menyelesaikan regulasi teknis melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Aturan tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat agar seluruh program dapat segera dijalankan sesuai jadwal.

Lalu, apa itu WFA?

WFA merupakan singkatan dari Work From Anywhere, yaitu sistem kerja yang memungkinkan aktivitas pekerjaan dilakukan dari lokasi mana pun.

Dalam skema ini, pekerjaan tidak harus dilaksanakan dari kantor, selama tugas dan tanggung jawab tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Dengan demikian, kebijakan WFA Lebaran 2026 yang diharapkan mampu menyeimbangkan pengaturan mobilitas masyarakat dengan upaya menjaga stabilitas dan perputaran ekonomi selama masa libur Lebaran. (Fikah)

Baca juga: Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 yang Wajib Diketahui Pemudik