Wilayah 3 Sekolah Rakyat di Mana Saja? Ini Daftarnya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Wilayah 3 Sekolah Rakyat di mana saja? Pertanyaan yang muncul seiring perluasan program pendidikan berasrama yang dikelola pemerintah di berbagai daerah.
Pembagian wilayah kerja dilakukan untuk memudahkan pengelolaan tenaga kependidikan, penempatan personel, serta koordinasi operasional pada setiap lokasi penyelenggaraan.
Penataan wilayah tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan sumber daya manusia yang akan mendukung layanan pendidikan dan pengasuhan dalam sistem asrama.
Wilayah 3 Sekolah Rakyat di Mana Saja Lokasinya?
Wilayah 3 Sekolah Rakyat di mana saja? Berdasarkan pembagian kewilayahan yang digunakan pemerintah, wilayah 3 Sekolah Rakyat mencakup sejumlah provinsi di kawasan Kalimantan dan Sulawesi.
Dikutip dari indonesia.go.id, pembagian wilayah ini menjadi acuan pemerintah dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 untuk lingkungan Sekolah Rakyat, khususnya dalam penempatan tenaga kependidikan yang bertugas mengelola dan mendukung operasional asrama gratis.
Daftar provinsi yang termasuk dalam Wilayah 3 Sekolah Rakyat adalah:
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan
Kalimantan Tengah
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Gorontalo
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Pembagian tersebut ditetapkan secara resmi oleh pemerintah dan menjadi bagian dari sistem pengelolaan Sekolah Rakyat di berbagai daerah.
Melalui pembagian wilayah kerja, kebutuhan tenaga pendukung sekolah dapat diatur lebih efektif sesuai lokasi penempatan yang telah ditentukan.
Wilayah 3 memiliki cakupan geografis yang cukup luas karena menggabungkan seluruh provinsi di Kalimantan dengan sejumlah provinsi di kawasan Sulawesi.
Pengelompokan itu memudahkan koordinasi antara pemerintah pusat dan unit pelaksana yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan berasrama.
Kawasan Kalimantan yang masuk dalam Wilayah 3 terdiri atas Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Kelima provinsi tersebut menjadi bagian penting dalam pengembangan jaringan Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai daerah.
Sementara itu, wilayah Sulawesi yang tergabung dalam kelompok ini meliputi Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, serta Sulawesi Utara.
Setiap provinsi memiliki kebutuhan tenaga kependidikan yang akan disesuaikan dengan kondisi dan kapasitas sekolah di masing-masing lokasi.
Pembagian wilayah tersebut juga berkaitan erat dengan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 untuk lingkungan Sekolah Rakyat.
Kementerian Sosial membuka total 5.127 formasi tenaga kependidikan guna memenuhi kebutuhan operasional sekolah dan asrama di berbagai wilayah Indonesia.
Rekrutmen dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan yang memiliki peran berbeda dalam mendukung kegiatan pendidikan. Posisi yang tersedia meliputi Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, serta Tenaga Administrasi.
Wali Asuh bertugas mendampingi kehidupan sehari-hari peserta didik selama berada di lingkungan asrama. Wali Asrama berfokus pada pengelolaan kehidupan berasrama agar berjalan tertib dan sesuai aturan yang berlaku.
Operator Sekolah menangani administrasi data serta sistem informasi sekolah yang digunakan dalam kegiatan pendidikan.
Pengelola Keuangan bertanggung jawab terhadap pengelolaan anggaran dan pencatatan keuangan sekolah. Tenaga Administrasi mendukung berbagai kebutuhan administrasi sehingga kegiatan operasional dapat berlangsung secara lancar.
Seluruh formasi tersebut mensyaratkan pendidikan minimal Diploma 3 atau setara dengan Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3,10. Batas usia pelamar ditetapkan antara 20 hingga 45 tahun sesuai ketentuan yang berlaku dalam seleksi.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara milik Badan Kepegawaian Negara. Tahapan seleksi mencakup pemeriksaan administrasi, verifikasi dokumen, hingga ujian berbasis Computer Assisted Test atau CAT BKN.
Dokumen yang wajib diunggah antara lain ijazah, transkrip nilai, surat lamaran bermeterai, dan dokumen pendukung lain yang dipersyaratkan.
Berkas harus berupa hasil pemindaian berwarna dan sesuai ketentuan agar dapat lolos pada tahap administrasi.
Pelaksanaan rekrutmen tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengasuh dan tenaga administrasi yang akan ditempatkan pada berbagai wilayah kerja Sekolah Rakyat di Indonesia, termasuk Wilayah 3 yang mencakup Kalimantan dan sebagian besar kawasan Sulawesi.
Dengan memahami Wilayah 3 Sekolah Rakyat di mana saja, cakupan provinsi serta fungsi pembagian wilayah dalam sistem penugasan tenaga kependidikan dapat diketahui secara lebih jelas.
Pembagian wilayah menjadi salah satu langkah penting agar penempatan tenaga kependidikan dapat berjalan lebih terarah sesuai kebutuhan masing-masing daerah. (Suci)
Baca Juga: Tugas Wali Asrama Sekolah Rakyat Menurut Kementerian Sosial
