Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten Media Partner
55 Persen pengadaaan sapi indukan impor gagal dieksekusi, mengapa?
9 Januari 2019 11:07 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:50 WIB
ADVERTISEMENT
JAKARTA, kabarbisnis.com: Program pengadaan sapi indukan impor yang dijankan Kementerian Pertanian (Kementan) selain meningkatkan mutu genetik sapi juga mencegah pengurasan sumber daya genetika sapi lokal. Namun sayangnya, pengadaan sapi indukan impor jenis Brahman Cross tahun ini hanya sebesar 2.065 ekor atau 45 % dari yang direncanakan sebesar 6.000 ekor sapi.
ADVERTISEMENT
Sementara selebihnya yakni 3.300 ekor atau 55% justru gagal dieksekusi. Direktur Perbibitan dan Pembibitan Produksi Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Sugiono menjawab kabarbisnis.com di Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Sugiono menuturkan, kegagalan pemasukan sapi indukan dari Australia berada dalam tender yang dilakukan salah satu Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kementan yakni Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros, Sulawesi Selatan. Adalah CV Adi Putra yang menjadi pemenang tender yang ternyata tidak dapat memperoleh mitra (eksportir dari Australia) untuk memasukan 3.300 ekor sapi ke Indonesia .
Sugiono menerangkan CV Adi Putra tercatat sampai menggandeng eksportir .Pertama, menggaet Breedex Australia pty ltd. Namun, dibulan September memperoleh keterangan perusahaan tersebut dinyatakan bangkrut. “Padahal perusahaan besar. Saya sudah minta konfirmasi dengan otoritas Autralia,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Sugiono kondisi ini membuat CV Adi Putra kelimpungan , meski akhirnya mendapat gantinya yakni Purcell Brother. Tidak sampai dua bulan yakni di bulan November 2018, eksportir ini pun tiba-tiba menyatakan mengundurkan diri sebagai mitra.
Dengan alasan tidak mampu mendatangkan 3.300 ekor sapi dengan alasan sempitnya target waktu sampai Desember. “Pontang pantinglah CV Adi Putra, akhirnya memperoleh eksportir Agro City.Tapi juga gagal mendatangkan satupun sapi indukan,” terangnya.
Sehubungan hal ini, Sugiono mengatakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah akan memberikan sanksi black list terhadap C.V Adi Putra. Termasuk nama pemilik dan direksinya karena hal tersebut dapat diketahui dalam pengesahan akte notaris.
Sehubungan profil perusahaan yang sejak lama dikenal tidak perform namun justru dipilih sebagai pemenang tender, Sugiono mengelak Kementan tidak campur tangan dalam proses tender.”Bukan di Kementerian Pertanian.Semuanya diserahkan kepada LKPP,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita mengakui kecewa dengan kegagalan BBVet Maros melaksanakan proses tender pengadaan sapi indukan impor sebanyak 3.300 ekor.. “Proses impor sapi indukan semua sudah melalui proses yang berlaku, terkait wanprestasi akan kami proses lebih lanjut. Balai di Maros harus mempertanggungjawabkan impor sapi indukan 3.300 ekor yang tidak terelisasi,” tegas Ketut.
Ketut menambahkan kegagalan UPT Maros berpengaruh terhadap program pemerintah untuk meningkatkan populasi sapi. Sebab, pemerintah sudah memprogramkan, misalnya, kelompok ternak yang akan menerima bantuan sapi indukan tersebut sudah diminta untuk menanam rumput untuk pakan hijauan. “Kami sudah minta peternak untuk menanam rumput, mereka sekarang sudah menanam rumput, tapi sekarang sapinya tidak dating,” sesalnya.
ADVERTISEMENT
Terhadap pimpinan UPT peternakan di Maros dan pihak ketiga yang menjadi importir sapi indukan, Ketut mengatakan, pihaknya akan mengembelikan sesuai dengan perjanjian kontrak yang telah disepakati. “Kita akan mengambil tindakan sesuai kontrak yang berlaku. Untuk Kepala Balai Maros, kita tidak akan pecat, tapi jabatannya kami akan lelang,” tegasnya.
Catatan Ditjen PKH pada tahun 2015 dan 2016 impor sapi indukan sebanyak 6.323 ekor yang didistribusikan ke Kalimantan Timur, Aceh, Sumatera Utara dan Riau. Berdasarkan hasil monitoring pada Nopember 2018, indukan impor yang dipelihara kelompok peternak telah berkembang menjadi sebanyak 7.439 ekor atau mengalami pertumbuhan sebesar 17,65% karena bertambah 1.116 ekor dari jumlah awal.
Bahkan dalam waktu dekat ternak tersebut kemungkinan akan bertambah lagi karena ada 560 ekor dalam keadaan bunting.Sedangkan pada tahun 2018 ada lagi impor sapi indukan impor sebanyak 2.065 ekor.
ADVERTISEMENT
Sapi itu telah didistribusikan ke 115 kelompok peternak dan 8 UPTD yang tersebar di 14 provinsi. Diantaranya, Lampung, Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.
Sebelumnya, Sugiono menerangkan proses lelang pengaadaan sapi indukan impor berlangsung Juni 2018 lalu. Namun dalam perjalanannya, mata anggaran pengadaan sapi impor indukan ini mengalami refocusing dari semula sebesar Rp 450,3 miliar menjadi Rp 150 miliar saja.Akibatnya,pengadaan indukan sapi impor yang awalnya direncanakan sebesar 15.000 ekor menjadi 6.000 ekor.
Refocusing anggaran 2018 ini dialihkan kepada BEKERJA (Program Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera) basis pertanian.Ditjen PKH memberikan bantuan 6,2 juta ekor ternak berupa kambing dan ayam, bantuan obat-obatan serta pakan kepada 200.000 Rumah Tangga Miskin (RTM) di 10 provinsi,21 kabupaten, 60 kecamatan dan 794 desa.
ADVERTISEMENT