Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten Media Partner
Anies Baswedan bakal bikin aturan bolehkan becak di kampung Jakarta
17 Januari 2018 11:33 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
JAKARTA, kabarbisnis.com: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkomitmen menghidupkan kembali becak di Jakarta. Aturan soal ini diperlukan untuk memberi keadilan ke semua pihak.
ADVERTISEMENT
Namun, kata Anies, becak hanya akan beroperasi di kampung.
"Becak ini di dalam kampung, angkutan kampung, angkutan lingkungan. Dan kita tahu persis yang namanya penumpang itu akan memilih modanya. Jadi kalau tidak ada kebutuhan, tidak ada artinya. Kenapa becak ini ada di banyak tempat, terutama di Jakarta Utara? Karena di sana ada kebutuhan," kata Anies, Selasa (16/1).
Jadi becak tetap tidak akan beroperasi di jalan protokol Jakarta. Operasinya hanya di daerah yang jauh dari pusat jalan protokol atau hanya di gang-gang. “Jangan membayangkan becak ada di jalan-jalan di Jakarta, di jalan protokol, enggak,” kata Anies.