Konten Media Partner

Bingung soal besaran tarif tol Jakarta-Surabaya, ini penjelasan Jasa Marga

16 Maret 2018 11:52 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
JAKARTA, kabarbisnis.com: PT Jasa Marga Tbk angkat bicara soal beredarnya informasi melalui pesan berantai dan media sosial mengenai tarif mudik menggunakan tol Trans Jawa atau dari Jakarta hingga Surabaya. Ada beberapa informasi yang tidak tepat dalam informasi tersebut.
ADVERTISEMENT
AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan, Sejak Oktober 2017 telah berlaku pembayaran 100 persen non tunai di jalan tol. Oleh karena itu, pengguna jalan tol yang akan menuju ke arah timur dengan menggunakan Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama tidak perlu lagi mengambil Kartu Tanda Masuk Elektronik (KTME).
"Cukup tapping dengan menggunakan uang elektronik (e-money), pengendara dapat langsung melintas menuju Surabaya," jelas dia dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (15/3/2018).
Selain itu, informasi tentang pemberlakuan tarif tol untuk beberapa ruas jalan tol tidak tepat, terutama untuk jalan tol yang hingga saat ini masih dalam tahap konstruksi.
Penetapan tarif tol merupakan kewenangan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dimana untuk jalan tol yang masih dalam tahap konstruksi,tarifnya belum ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Ruas-ruas yang masih dalam fase pengerjaan yaitu ruas Batang-Semarang, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Rembang-Grati, Grati-Pasuruan, dan Probolinggo-Banyuwangi.
Heru melanjutkan, sejumlah ruas Tol Trans Jawa yang melintas dari Jakarta hingga Surabaya juga dikelola beberapa Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), sehingga itu di luar wewenang Jasa Marga dalam memastikan tarif.
Beberapa jalan tol itu adalah ruas Cikampek-Palimanan (PT Lintas Marga Sedaya), Kanci-Pejagan (PT Semesta Marga Raya), Pejagan-Pemalang (PT Pejagan Pemalang Tol Road), Pemalang-Batang (PT Pemalang Batang Tol Road), Kertosono-Mojokerto (PT Marga Jaya Infrastruktur), dan Pasuruan-Probolinggo (PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol).
Adapun tarif pasti untuk Golongan I di beberapa ruas di bawah kendali Jasa Marga yang telah ditetapkan adalah:
ADVERTISEMENT
1. Jakarta IC-Cikampek, Rp 15 ribu
2. Palimanan-Kanci, Rp 12 ribu
3. Semarang Seksi A (Jatingaleh-Krapyak) dan Seksi B (Jatingaleh-Srondol), Rp 5 ribu
4. Semarang-Solo (Beroperasi sebagian sampai dengan Salatiga), Rp 32 ribu
5. Surabaya-Mojokerto, Rp 36 ribu
6. Surabaya-Gempol, Rp 7.500
7. Gempol-Rembang, Rp 14.500.
Sebelumnya beredar informasi di media sosial maupun melalui pesan berantai mengenai tarif tol Jakarta - Surabaya
Dalam pesan tersebut dituliskan bahwa sistem pembayaran Tol Trans Jawa dibagi menjadi dua cluster. Cluster pertama merupakan gabungan dari tol Jakarta-Cikampek dan Cikampek-Palimanan dan Purbaleunyi ke arah Bandung. Jadi, nanti masuk pintu tol Cikarang Utama, ambil tiket. Kemudian, baru bayar di pintu tol Palimanan.
ADVERTISEMENT