Konten Media Partner

BPJT sebut butuh investasi besar bangun jalur motor masuk tol

12 Februari 2019 14:45 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengungkapkan sejumlah risiko jika motor atau kendaraan roda dua diperbolehkan masuk ke jalan tol.
ADVERTISEMENT
"Jangan tiru negara lain, misalkan di Malaysia di mana motor boleh masuk tol menimbulkan banyak kecelakaan, hanya karena menuruti desakan beberapa pihak agar motor bisa masuk tol. Padahal populasi motor di sana sangatlah kecil," ujar anggota BPJT Koentjahjo Pamboedi di Jakarta, Senin (11/2/2019).
Dia menyebutkan, motor bisa masuk jalan tol jika jalur kendaraan roda dua tersebut dipisahkan dengan kendaraan lainnya, namun perlu ada penambahan biaya investasi untuk pembuatannya.
"Dibangun terpisah (jalurnya), konstruksinya sendiri. Otomatis hal tersebut menambah biaya investasi," tuturnya usai menghadiri konferensi pers yang digelar Jasa Marga.
Koentjahjo mengatakan, pemerintah mengubah peraturan motor boleh masuk tol ketika membangun Tol Jembatan Suramadu dan Tol Bali, karena kedua ruas tol tersebut sifatnya menghubungkan antar pulau atau membantu masyarakat menyeberang dan tidak terdapat alternatif jalan lain.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengusulkan kepada pemerintah untuk menyediakan jalur khusus sepeda motor di jalan tol.
Bambang beralasan penyediaan jalur tol untuk motor agar seluruh masyarakat merasakan hasil pembangunan infrastruktur secara merata.