Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten Media Partner
Gandeng Polri dan BIN, Kemenkop perangi investasi bodong
7 Februari 2019 13:43 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
ADVERTISEMENT
JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng pihak kepolisian dan juga Badan Intelejen Negara (BIN) untuk mengidentifikasi dan mencegah penipuan dengan modus investasi berkedok koperasi.
Hal itu diperlukan karena hingga saat ini banyak pihak yang tergiur investasi bodong dengan penawaran bunga tinggi berkedok koperasi.
Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Suparno, mengungkapkan bahwa pihaknya banyak laporan dari masyarakat yang menyebutkan penipuan investasi berkedok koperasi. Beberapa koperasi yang dicatut namanya untuk mencari korban seperti Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari, KSP Utama Karya dan KSP Anugerah.
"Saya pastikan itu bukan koperasi, hanya berkedok atau atas nama koperasi tapi tidak menjalankan prinsip-prinsip perkoperasian yang baik dan benar. Yang disasar mereka adalah masyarakat yang memiliki kebutuhan konsumtif dengan cara yang mudah dan cepat namun tanpa kontrol", papar Suparno di Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Keterlibatan pihak Kepolisian (Bareskrim) dan BIN dalam pengusutan investasi bodong atas nama koperasi karena memiliki kompetensi dan perangkat yang memadahi untuk menelusuri segala jejak digital yang digunakan untuk menjaring korban. Pasalnya investasi bodong yang ditawarkan oknum rata-rata melalui online ataupun dengan pesan singkat.
"Bayangkan saja, ada sekitar KSP dan USP (Usaha Simpan Pinjam) yang jumlahnya mencapai 79.543 unit atau 52,62 persen dari total jumlah koperasi di Indonesia. Suka atau tidak suka, koperasi yang bergerak di sektor simpan pinjam amat rawan untuk disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab," kata dia.
Untuk itu, lanjut Suparno pihaknya akan lebih meningkatkan kinerja dari Satgas Waspada Investasi yang ada di seluruh Indonesia. Saat ini, sudah ada 13 Kementerian/Lembaga yang masuk dalam jajaran Satgas Waspada Investasi, termasuk Bareskrim Mabes Polri.
"Untuk mencegah money laundry, kita sudah bekerja sama juga dengan PPATK. Kita sudah mewajibkan koperasi untuk melapor bila menerima dana dalam jumlah besar yang diduga dalam transaksi mencurigakan," pungkas dia.
Kesempatan sama Direktur Analisa dan Forensik Siber (Deputi Intelijen Siber) BIN, Linardi Utama menjelaskan pihaknya bertugas mendeteksi awal kejahatah di bidang siber yang memiliki dampak berskala nasional."Jumlah koperasi di Indonesia sangat banyak dengan jumlah anggota sangat besar. Saya menghimbau pelaku koperasi dan UKM menyadari betapa pentingnya pengamanan data agar tidak disalahgunakan pelaku kejahatan siber," ungkap Linardi.
Linardi pun mengingatkan lokasi pelaku kejahatan siber itu tidak hanya di dalam negeri saja, juga banyak tersebar di luar negeri."Kita harus waspada karena Indonesia itu urutan keempat dunia untuk masalah kejahatan siber," tandas Linardi.
Linardi meyakini bisnis koperasi di Indonesia akan bertransformasi ke era digital ekonomi."Ketika kita masuk ke dunia ekonomi digital, kita juga harus sadar akan bahaya kejahatan siber yang mengancam di depan. Kita harus mampu membaca gejala seperti itu, agar kita segera mampu mengatasi dan mengantisipasi," kata Linardi.
Linardi menambahkan ada beberapa modus kejahatan siber yang bisa terjadi di seluruh dunia. Seperti penyebaran virus, spam, trojan, ransom, phising, hingga terkuat adalah hacking."Yang kerap banyak terjadi di Indonesia adalah modus phising, dimana pelaku kejahatan siber mencuri akun target. Biasanya mereka membuat website perusahaan palsu, biasanya website perbankan, untuk mengelabui si korban," ungkap Linardi.
Menurut Linardi pelaku kejahatan siber biasanya amat terencana, bertahap mengincar calon korban, dan sistematis."Sehingga, mereka sulit dilacak keberadaannya. Oleh karena itu, kita harus menyadari dan tahu akan ancaman tersebut, harus tahu aset yang harus dilindungi, dan paham apa kelemahan kita," tegas Linardi.
Penyidik senior dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Dam Wasiadi mengatakan, ketika kejahatan siber terjadi maka yang bisa menjadi korban Itu bisa koperasi atau masyarakat umum."Masyarakat harus waspada ada beberapa penipuan dan kejahatan bermodus siber, seperti lelang online, saham online, online banking, sms banking, pemasaran berjenjang online, kejahatan internet, dan sebagainya," jelas Dam.
Dam mengakui untuk mengungkap kasus kejahatan siber bukan pekerjaan mudah. Pasalnya, selain selalu menggunakan proxy, pelaku juga memakai hosting di luar negeri."Bagi Polri ini ibarat main petak umpet. Kita harus memiliki mitra dan jaringan dengan polisi di seluruh dunia. Tapi, walau pun mereka kerap menggunakan nama anonim, kami mampu menangkap pelaku kejahatan siber. Diantaranya, payment card fraud," pungkas Dam.
ADVERTISEMENT