Google hingga Facebook bakal dilibatkan pantau pajak UKM

Konten Media Partner
5 Maret 2019 18:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Google hingga Facebook bakal dilibatkan pantau pajak UKM
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
JAKARTA, kabarbisnis.com: Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan bakal bekerja sama dengan Google dan Facebook guna memantau kegiatan pelaku usaha kecil menengah (UKM) di media sosial (medsos).
ADVERTISEMENT
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, kerja sama ini juga menjawab kekhawatiran Asosiasi e-commerce Indonesia (iDEA).
"Bahkan kami yang medsos seperti Google, Facebook nanti kita berkolaborasi yang di Indonesia untuk membina para pedagang yang ada di situ," kata Hestu di Jakarta, Senin (4/3/2019).
Kekhawatiran iDEA terkait dengan pelaku UKM di medsos karena PMK Nomor 210 Tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik, tidak dimaksudkan untuk memungut pajak. Lebih tertuju kepada UKM yang berdagang di marketplace, tidak tertuju kepada yang di medsos.
Padahal, kata Hestu, ketentuan beleid tersebut juga berlaku untuk UKM pada umumnya. Artinya, berlaku juga di marketplace seperti Tokopedia dan Bukalapak, serta media sosial di Instagram, Facebook, dan Twitter.
ADVERTISEMENT
Pengawasan perpajakan UKM di marketplace dan medsos memang berbeda. Jika di marketplace, kata Hestu, pengawasan kegiatan usaha bisa dilakukan dengan meminta laporkan kepada marketplace-nya dalam hal ini seperti Tokopedia dan BukaLapak.
Pasalnya, dalam ketentuan ini para pelaku UKM yang memiliki omzet di atas batasan yang berlaku maka wajib menyampaikan NPWP. Sehingga, setiap transaksi perdagangan akan tercatat oleh marketplace.
Sedangkan di medsos, kata Hestu pengawasan tetap dilakukan namun lebih kepada masing-masing akun pelaku usaha. Jika ada satu akun usaha yang sudah terkenal dan memiliki bisnis yang besar maka akan dilakukan sosialisasi hingga pembinaan pajak.
Meski demikian, Hestu mengaku masih enggan menjelaskan secara rinci seperti apa kolaborasi Ditjen Pajak dengan Google dan Facebook dalam memantau serta membina para pelaku UKM di medsos.
ADVERTISEMENT
"Karena belum tentu datanya ada di sini, tetapi kita akan berkolaborasi dengan mereka untuk membina kepada para yang usaha berdagang di medsos itu juga," ujar dia.