Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Jalani IA-CEPA, tarif impor gula rafinasi Australia bisa turun 5%
5 Maret 2019 15:44 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:02 WIB
ADVERTISEMENT
JAKARTA, kabarbisnis.com: Perjanjian Kemitraan ekonomi komprehensif atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) antara Indonesia dan Australia disebut akan menurunkan tarif impor gula rafinasi yang dibutuhkan sebagai bahan baku oleh industri makanan dan minuman di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Bahan baku gula rafinasi berhasil diturunkan (melalui IA CEPA)menjadi 5 persen, sebelumnya di atas 10 persen," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman, seperti dikutip dari Antara, Senin (4/3/2019).
Adhi memaparkan hal tersebut akan berdampak positif terhadap industri makanan dan minuman di Indonesia. Salah satunya adalah memberi alternatif ketersediaan bahan baku gula rafinasi untuk industri dalam negeri.
Menurut dia dengan kebijakan tersebut, tarif impor bahan baku gula rafinasi asal Australia tersebut menjadi sama dengan tarif impor serupa di negara ASEAN. "Bahan baku gula rafinasi ini masuk dalam sensitive list, jadi tidak 0 persen tarifnya, tapi diturunkan. Harga produk juga pasti akan berpengaruh ketika kita impor dari Australia," kata Adhi.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya gula rafinasi, ia menyampaikan, industri makanan dan minuman nasional membutuhkan beberapa bahan baku lain dari Asutralia, di antaranya terigu, gandum, garam, biji-bijian, buah, susu dan daging sapi.
Dengan adanya CEPA antara Indonesia-Australia, Adhi berharap akan terbentuk sebuah rantai pasok global industri makanan dan minuman, di mana Indonesia mampu meningkatkan nilai tambah dari bahan baku impor asal Australia, yang nantinya diperdagangkan kembali ke Australia dan mitra dagangnya."Memang ini tidak instan, membutuhkan waktu dan bantuan misalnya transfer teknologi dan inovasi," terang Adhi.
Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara Indonesia dan Australia resmi diteken Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham pada hari ini, Senin (4/3/2019).
ADVERTISEMENT
Kesepakatan akhirnya dicapai melalui proses perundingan selama 9 tahun. Perjanjian diinisiasi sejak April 2005. Meski sudah diteken, implementasi kesepakatan dagang ini masih menunggu ratifikasi dari masing-masing negara. Untuk Indonesia, ratifikasi dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan ditargetkan rampung akhir tahun ini.