Konten Media Partner

Kementerian Koperasi dan UKM siapkan dua skema baru penyaluran KUR 2018

Kabarbisnis.com

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menyiapkan dua skema baru penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna memenuhi target penyaluran KUR pada tahun ini sebesar Rp 120 triliun.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati mengatakan skema baru ini juga untuk lebih memperluas jaringan penyaluran KUR di berbagai daerah. "Kita perlu perluas jangkauan penyaluran KUR karena ada sekitar 20% dari UKM yang tidak terlayani Bank. Ini bukan kesalahan bank karena ada yang harus dipenuhi untuk bisa akses kredit,” ujar Yuana di Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Skema pertama ialah skema pembayaran kredit tanggung renteng, para penerima KUR dapat membuat kelompok usaha dan salah satu ketua kelompok tersebut dapat mengajukan permohonan KUR. Sementara sebagian anggota yang merupakan pengusaha pemula dapat menggunakan pembayaran kredit berdasarkan sistem tanggung renteng.

Yuana mengatakan dengan skema ini dapat menghindari terjadinya kredit macet dari pihak peminjam.Untuk skema kedua, Yuana menamakan skema KUR khusus yang diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk kluster dengan menggunakan mitra usaha.

“Skema KUR ini diperuntukkan untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat termasuk pengadaan kapal nelayan,” kata Yuana.

Yuana mengakui masalah sosialisasi baik kepada pihak penyalur KUR dari lembaga non bank maupun pihak penerima dalam penyaluran KUR 2018 ini.Sebagai informasi, Pemerintah pada tahun 2018, mentargetkan penyaluran KUR dapat mencapai Rp 120 triliun. Untuk mendorong penyaluran KUR, pemerintah juga telah menurunkan bunga KUR yang diturunkan menjadi 7%.