Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
KPU umumkan lagi caleg ekskoruptor: Hanura terbanyak, Gerindra 6 orang
20 Februari 2019 13:38 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
ADVERTISEMENT
JAKARTA, kabarbisnis.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengumumkan nama calon anggota legislatif mantan terpidana kasus korupsi atau eks koruptor pada Selasa, 19 Februari 2019. KPU mengumumkan 32 nama tambahan caleg eks koruptor yang kesemuanya merupakan caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pada 30 Januari 2019 lalu, KPU telah mengumumkan 49 nama caleg eks koruptor di Pemilu Legislatif Tahun 2019. Dari 49 nama tersebut, terdapat 40 nama yang merupakan caleg eks koruptor DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan 9 nama yang merupakan caleg eks koruptor dari Dewna Perwakilan Daerah (DPD).
Berdasarkan data dari tanggal 30 Januari dan 19 Februari 2019, partai politik yang banyak mengusung caleg eks koruptor adalah Partai Hanura sebanyak 11 caleg dan disusul Partai Golkar dan Demokrat yang masing-masing mengusung 10 caleg eks koruptor. Partai Gerindra yang mengusung Prabowo Subianto sebagai capres mencalonkan enam eks koruptor.
Berikut adalah rincian caleg eks koruptor per parpol:
1. PKB: 30 Januari (nihil), 19 Februari (2 orang): total 2 orang.
ADVERTISEMENT
2. Gerindra: 30 Januari (6 orang), 19 Februari (nihil): total 6 orang).
3. PDIP: 30 Januari (1 orang), 19 Februari (1 orang): total 2 orang.
4. Golkar: 30 Januari (8 orang), 19 Februari (2 orang): total 10 orang.
5. NasDem: 30 Januari (nihil), 19 Februari (nihil): total nihil.
6. Garuda: 30 Januari (2 orang), 19 Februari (nihil): total 2 orang.
7. Berkarya: 30 Januari (4 orang), 19 Februari (3 orang): total 7 orang.
8. PKS: 30 Januari (1 orang), 19 Februari (1 orang): total 2 orang.
9. Perindo: 30 Januari (2 orang), 19 Februari (2 orang): total 4 orang.
10. PPP: 30 Januari (nihil), 19 Februari (3 orang): total 3 orang.
ADVERTISEMENT
11. PSI: 30 Januari (nihil), 19 Februari (nihil): total nihil.
12. PAN: 30 Januari (4 orang), 19 Februari (2 orang): total 6 orang.
13. Hanura: 30 Januari (5 orang), 19 Februari (6 orang): total 11 orang.
14. Demokrat: 30 Januari (4 orang), 19 Februari (6 orang): total 10 orang.
19. PBB: 30 Januari (1 orang), 19 Februari (2 orang): total 3 orang)
20. PKPI: 30 Januari (2 orang), 19 Februari (2 orang): total 4 orang.
Total keseluruhan: 72 caleg
Caleg DPD
1. Aceh: 1 orang
2. Sumatera Utara: 1 orang
3. Bangka Belitung: 1 orang
4. Sumatera Selatan: 1 orang
5. Kalimantan Tengah: 1 orang
6. Sulawesi Tenggara: 3 orang
ADVERTISEMENT
7. Sulawesi Utara: 1 orang
Total: 9 orang.