Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
7 Ramadhan 1446 HJumat, 07 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Menteri Susi kaji ulang izin hotel di pesisir, ini kata pelaku usaha
27 Desember 2018 6:40 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:51 WIB
ADVERTISEMENT
JAKARTA, kabarbisnis.com: Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (DPSKP) mengkaji ulang perizinan hotel di wilayah pesisir.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, banyaknya hotel di pinggir pantai dapat membahayakan tamu dan pegawai hotel jika bencana seperti tsunami datang.
Atas hal itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) wilayah DKI Jakarta Krishandi mengaku mendukung rencana Menteri Susi tersebut. Kajian itu akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat.
"Karena biar bagaimana kan sudah dibilang bahwa negara kita itu termasuk negara yang rawan bencana. Jadi, terkait kajian pemerintah, Ibu Susi, hotel di tepi pantai itu, jujur aja ada baiknya ya kajian itu," ujar dia, Rabu (26/12/2018).
Krishandi menjelaskan, pemerintah ke depan perlu memperketat lagi terkait aturan mitigasi bencana bagi masyarakat.
"Kita ini enggak kalah hebohnya dalam tanda kutip bencana dibanding Jepang. Cuma Jepang sudah sedemikian responsif dalam memitigasi bencana. Kalau kita itu tiba-tiba sudah ratusan saja bertambah korban, kemudian esoknya ratusan lagi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, menurut Krishandi, infrastruktur penanganan mitigasi bencana pun perlu diperbaiki. Indonesia dinilai masih perlu berbenah diri secara total terkait penanganan bencana.
"Kan, sudah jelas garis padat pantai 50 m atau 100 m itu tidak ditaati. Jadi, ini bisa salah juga kita dong? Dari pemerintah sudah diingatkan kok. Begitu juga melihat rewarning sistem serta peralatan yang masih belum berfungsi, jadi kita harus berbenah diri," paparnya.
Ia pun berharap pemerintah ke depan dapat mengatur secara jelas terkait mitigasi bencana itu. "Tentu dari pemerintah (aturan mitigasi) harus ketat. Kalau pemerintah ketat, pasti pengusaha juga enggak bisa ngapa-ngapain kok. Kita pasti ikutin aturan. Kalau itu diterapkan siapa yang berani larang?" tandas dia. kbc10
ADVERTISEMENT