news-card-video
20 Ramadhan 1446 HKamis, 20 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Nih alokasi garam impor 3,7 juta ton

25 Januari 2018 12:39 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
JAKARTA, kabarbisnis.com: Pemerintah membuka keran impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton. Ketersediaan bahan baku tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang keberlanjutan produksi dan investasi di sektor industri.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, sebelumnya Kemenperin telah mengajukan kebutuhan bahan baku garam untuk industri nasional sekitar 3,7 juta ton untuk 2018.
Menurut dia, kebutuhan tersebut akan disalurkan kepada industri Chlor Alkali Plant (CAP), untuk memenuhi permintaan industri kertas dan petrokimia sebesar 2.488.500 ton. Selain itu, bahan baku garam juga didistribusikan kepada industri farmasi dan kosmetik sebesar 6.846 ton serta industri aneka pangan 535 ribu ton.
“Sesuai dengan hasil rapat pembahasan, garam untuk industri aneka pangan diimpor dalam bentuk kristal yang kasar (bahan baku) dan akan diolah oleh industri pengolah garam menjadi garam untuk kebutuhan industri,” ujar dia di Jakarta, Rabu (24/1/2018).
ADVERTISEMENT
Sisanya, lanjut Sigit, kebutuhan bahan baku garam sebanyak 740 ribu ton untuk sejumlah industri, seperti industri pengasinan ikan, industri penyamakan kulit, industri pakan ternak, industri tekstil dan resin, industri pengeboran minyak, serta industri sabun dan detergen.
“Beberapa sektor tersebut mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi, seperti industri petrokimia, makanan dan minuman, serta farmasi dan kosmetik‎. Terlebih lagi, industri manufaktur menjadi sektor andalan karena berkontribusi signifikan dalam upaya memenuhi target pertumbuhan ekonomi nasional," kata dia.
Sigit menyatakan, pemenuhan bahan baku untuk industri seperti garam akan membawa efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian nasional. Selain itu, impor garam ini juga akan memberikan nilai tambah yang besar di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
‎Nilai tambah tersebut antara lain melalui kontribusi PDB sebesar Rp 1.100 triliun, penyerapan tenaga kerja sebanyak 4 juta orang, dan perolehan devisa dari ekspor mencapai US$ 30 miliar.
"Misalnya, impor bahan baku garam sebesar 3,7 juta ton yang senilai Rp 1,8 triliun, akan diolah menjadi berbagai macam produk dengan nilai tambah besar,” tandas dia.