Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Sepanjang 2018, Indonesia konsumsi batubara 115 juta ton
7 Januari 2019 10:00 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:50 WIB
ADVERTISEMENT
JAKARTA, kabarbisnis.com: Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, penyerapan batubara dalam negeri terus meningkat dalam empat tahun terkhir. Puncaknya, pada 2018 sudah mencapai 115 juta ton.
ADVERTISEMENT
Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan, konsumsi batubara Indonesia meningkat dari 76 juta ton di 2014, 86 juta ton di 2015, 91 juta ton di 2016, 97 juta ton di 2017 dan di 2018 menjadi 115 juta ton.
"Batubara jangan sepenuhnya diekspor, semakin lama penyerapan batubara dalam negeri semakin naik," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, akhir pekan lalu.
Jonan mengungkapkan, meningkatkanya konsumsi batubara dalam negeri disebabkan beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Jumlah pembangkit yang digerakkan batubara pun mengalami kenaikan, saat ini porsi pembangkit batubara dalam bauran energi mencapai 60,5 persen.
"Pemanfaatan batubara domestik naik untuk listrik makin lama makin naik," tandasnya.
Pemerintah pun menjamin pasokan batubara, dengan menetapkan kewajiban 25 persen dari produksi perusahaan dipasok untuk dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No. 23 K/30/MEM/2018 mengenai alokasi bagi pembangkit listrik. Dalam kebijakan tersebut diterapkan sanksi penyesuaian tingkat produksi 2019 bagi perusahaan yang tidak bisa memenuhi ketentuan DMO di 2018. kbc10