Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.98.1
Konten Media Partner
Tekan impor, pemerintah diminta fokus genjot produktivitas kedelai petani
16 Januari 2019 15:58 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:49 WIB
ADVERTISEMENT
JAKARTA, kabarbisnis.com: Untuk mengurangi ketergantungan impor kedelai,Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai pemerintah sebaiknya fokus pada upaya peningkatkan produktivitas petani kedelai.
ADVERTISEMENT
Peneliti CIPS Arief Nugraha mengatakan usulan mengenai pemberlakuan wajib tanam untuk importir kedelai perlu dipertimbangkan karena tidak efektif. Beberapa hal yang melandasi hal ini adalah keterbatasan lahan, terbatasnya tenaga kerja dan ketidaksesuaian iklim.
“Usaha yang lebih dibutuhkan daripada kewajiban penanaman kacang kedelai bagi importir adalah pendampingan untuk memaksimalkan produktivitas petani kacang kedelai. Sepertinya maksud pemerintah adalah, dengan meningkatkan luas panen dari kedelai, maka diharapkan akan ada peningkatan juga pada produksi kacang kedelai. Akan tetapi yang tidak boleh dilupakan adalah produktivitas kacang kedelai itu sendiri. Kemampuan produksi kacang kedelai per hektar juga perlu ditingkatkan," ujarnya di Jakarta Selasa (15/1/2019).
Merujuk data Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan luas panen pada tanaman kacang kedelai adalah 680.373 hektar dengan tingkat produktivitas 14,44 kuintal/hektar atau 1,44 ton/hektar pada 2018. Berdasarkan angka tersebut, lanjut Arief, CIPS dapat melakukan simulasi dengan mengambil luas panen sesuai dengan angka 2018, dan mencoba meningkatkan angka produktivitas kacang kedelai sebesar 50%.
ADVERTISEMENT
"Dengan adanya peningkatan produktivitas sebesar 50%, maka produktivitas akan meningkat menjadi sekitar 2,17 ton/hektar. Maka dalam satu tahun dapat dicapai jumlah produksi sebesar 1.473.688 ton," kata Arief
Lebih lanjut Arief mengatakan tentu saja meningkatkan produktivitas bukanlah hal mudah, karena diperlukan pembinaan dan juga pendampingan bagi petani kedelai."Dengan pembinaan yang intensif maka produktivitas yang lebih tinggi meningkat. Pembinaan dapat dilakukan, antara lain dengan penggunaan benih, pupuk dan sarana produksi lain yang tepat," ucap Arief.
Satu hal lagi yang harus diperhatikan, lanjutnya, penggunaan lahan yang hanya diperuntukkan untuk kedelai."Hal ini dikarenakan usaha produksi kedelai di Indonesia dilakukan pada musim tanam yang tidak selalu ideal untuk pertumbuhan tanaman, karena harus menyesuaikan dengan pola dan rotasi tanam.
ADVERTISEMENT
Sementara petani belum menilai kedelai sebagai tanaman utama. Kedelai masih diposisikan sebagai tanaman penyelang atau selingan bagi tanaman utama padi, jagung, tebu, tembakau, bawang merah atau tanaman lainnya," tukasnya
Sebelumnya, Kementerian Pertanian mengusulkan penerapan aturan wajib tanam untuk importir kacang kedelai. Usulan itu bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan kedelai dalam negeri yang selama ini kalah dari impor.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Sumardjo Gatot Irianto menyatakan akan mengusulkan kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk membahasnya dalam Rapat Koordinasi Terbatas. "Kalau ini jadi, nantinya aturan itu akan tertuang dalam bentuk Permen (Peraturan Menteri)," kata Gatot.
Menurutnya usulan itu juga berasal dari produsen perbenihan yang ingin memiliki ketersediaan kedelai dari dalam negeri. Sebab, kualitas produksi kedelai dalam negeri lebih baik daripada hasil impor.
ADVERTISEMENT