Wujudkan Indonesia bebas riba, Maxwin siap bantu 'perusahaan sakit'
SURABAYA, kabarbisnis.com: Sistem ekonomi di dunia tidak bisa lepas dari praktik rlba. Ketika seseorang atau perusahaan membutuhkan dana, langkah yang biasa diambil adalah mengajukan pinjaman ke perbankan dimana pada prosesnya tentu saja akan membutuhkan jaminan dan akan dikenakan bunga bagi peminjamnya.
Kondisi itu tak jarang membuat debitur terjebak dalam kesulitan antara mengambangkan usaha dengan menutupi beban utang dan bunga.
Sadar akan hal ini, Maxwin Organization, sebuah organisasi yang berafiliasi dengan BeliBisnis.com Group yang merupakan investment company di Indonesia, memiliki program revolusioner untuk mewujudkan Indonesia Bebas Riba. Ini adalah program revolusioner yang disiapkan untuk mengganti bisnis perbankan yang selama ini tidak bisa terlepas dari sistem riba menjadi bisnis yang bebas riba.
Riba adalah penetapan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam. Riba dinilai memberatkan bagi pihak peminjam sehingga praktik riba dilarang oleh agama apapun.
Mentor Bilioner Anti Riba sekaligus Founder Maxwin Organization, Maxmillian Winardi mengatakan, pengetahuan masyarakat tentang praktik riba masih rendah baik terhadap hukum dasar, jenis riba, dan dampak buruknya sehingga tak jarang karena minimnya pengetahuan tersebut praktik riba masih banyak terjadi.
"Pertanyaannya, jika riba dilarang, lalu apakah ada soiusi yang tepat untuk menghentikan praktik riba ini? Makanya kami hadir bukan saja untuk support dalam hal pendanaan dengan sistem tanpa riba maupun ikut terjun langsung membantu agar klien kita bisa maju dan berkembang," jelasnya pada peluncuran buku sekaligus talkshow dengan tema 'Mewujudkan Indonesia Bebas Riba' di Gramedia Dyandra Convention Surabaya, Sabtu (27/10/2018).
Dipaparkannya, untuk mewujudkan indonesia Bebas Ribamemang bukan hal mudah, namun dengan dukungan dari berbagai pihak, Maxwin Organization yakin bisa menghentikan praktik riba dan menggantinya dengan sistem yang dapat meningkatkan kemakmuran rakyat indonesia.
"Alasan penting yang mendasari pelarangan praktik riba yaitu karena dari praktik ini telah tercipta ruang hilangnya keseimbangan tata kehidupan sosial ekonomi kemasyarakatan. Prinsip pengambilan bunga menjadi sebuah senjata bagi penganut sistem kapitalis (golongan kaya) untuk mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya yang tentu saja hai ini akan semakin melemahkan posisi orang-orang miskin," ulas Maxmillian.
Penulis buku "Apakah Anda Businessman atau Busy Man" ini menuturkan, langkah konkrit yang dilakukannya melalui Maxwin Organization adalah dengan mengakuisisi dan membantu pendanaan perusahaan-perusahaan di Indonesia yang dinilai sudah 'sakit'. Jika memang dari proposal business plan yang ada usaha tersebut memiliki prospek bagus, pihaknya akan mau mengucurkan dana dan bersama-sama ikut mengawasi dan menjalankan bisnis hingga benar-benar berkembang.
"Basic kita adalah knowledge company dimana kita mengubah konsep invesment. Ketika kita mengakuisisi perusahaan tentu ada wayout salah satunya dengan jual beli kepemilikan saham. Kita akan ikut masuk megelola perusahaan, dan dijamin dalam 5 tahun omzetnya bisa naik 10 kali lipat," ujar Maxmillian.
Menurutnya, langkah pertama yang dilakukan adalah dengan membebaskan seluruh utang dari perusahaan yang bersangkutan, baru akan dilakukan cara pengembangan, agar perusahaan tersebut fokus tanpa memikirkan beban utang.
Saat ini, Maxmillian mengaku tengah menangani 5 bank perkreditan rakyat syariah (BPRS) yang ada di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jakarta. Tujuannya adalah agar BPRS tersebut ke depan bisa bersaing dengan bank konvensional.
"Kita tak hanya di lembaga keuangan saja namun semua sektor industri bisa kami tangani. Soal pendanaan, kami ada kerja sama dengan pendanaan asing namun diterapkan di sini dengan konsep bagi hasil," ungkapnya. kbc7
