Konten Media Partner

Alami Sakit di Turki, Pekerja Migran dari Bali Dipulangkan Hari Ini

Kanal Baliverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ibunda pekerja migran Bali di Turki menunjukkan foto anaknya - IST
zoom-in-whitePerbesar
Ibunda pekerja migran Bali di Turki menunjukkan foto anaknya - IST

DENPASAR, Kanalbali.com - I Gusti Ayu Vira Wijayantari (23), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bangli yang sempat terlantar dan mengalami sakit ketika bekerja sebagai terapis di Turki akan tiba di Bali hari ini.

Kepulangannya pun telah difasilitasi oleh KBRI Turki. "Kemarin tanggal 23 Agustus Vira diterbangkan dari Ankara ke Doha. Setelah itu pada 24 Agustus dini hari melanjutkan penerbangan dari Doha ke Denpasar dan akan tiba sore ini di Bandara I Gusti Ngurah Rai," kata Kepala BP3MI Denpasar Bali, A.A Gde Indra Hardiawan, Rabu, (24/8/2022).

Diakui Indra, sebelumnya pihak KBRI Turki telah menyampaikan bahwa kondisi kesehatan Vira sudah membaik. Sehingga menjadi atensi pemerintah untuk memulangkannya ke Tanah Air.

embed from external kumparan

"Setelah tiba di Bali, kami dari BP2MI Denpasar, Dinas Ketenagakerjaan ESDM Bali, dan Disnaker Bangli akan melakukan penjemputan langsung ke bandara. Kemudian memfasilitasi perjalanannya sampai rumah," sebutnya.

Kepala BP3MI Denpasar Bali, A.A Gde Indra Hardiawan - LSU

Ia menjelaskan bahwa setelah pulang ke Tanah Air, Vira akan kembali melanjutkan pengobatan atas sakit yang dialaminya selama di Turki. Kemudian, BP2MI Denpasar akan melakukan pendampingan kepada Vira untuk meminta komitmen agen yang sebelumnya menjadi fasilitator sekaligus pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang membantu proses keberangkatan Vira menuju Turki.

"Yang menjadi konsentrasi kami juga, yakni menagih komitmen dari agen. Karena dari 2 kali melakukan klarifikasi, yang bersangkutan  menyatakan akan bertanggung jawab. Kami mendorong dan mengawal hal itu, sejauh mana pertanggungjawaban dilakukan. Baik dari sisi pengobatan, atau memberi fasilitas lain," sebutnya.

Tidak hanya itu, disebutkannya bahwa pihak BP3MI Denpasar, Disnaker Provinsi Bali dan Kabupaten Bangli juga akan melakukan pembinaan kepada LPK. Hal ini sebagai upaya untuk melakukan evaluasi bahwa tugas dan fungsi LPK hanya melatih calon PMI agar mampu memenuhi syarat memenuhi kompetensi bekerja di luar negeri.

"Jika terdapat informasi lowongan pekerjaan, sebaiknya dilakukan oleh perusahaan yang resmi secara langsung ke calon PMI," imbuhnya.

BP2MI Denpasar dalam waktu dekat akan melakukan mediasi antara kedua belah pihak, tujuannya agar Vira mendapatkan hak-haknya. Pihaknya pun siap pasang badan, jika Vira merasa dirugikan dan akan menempuh jalur hukum.

"Dari mediasi tersebut kami kembalikan kepada yang merasa dirugikan, apakah akan mengambil langkah atau upaya lanjutan. Pastinya BP2MI siap mendampingi langkah yang diambil Vira dan keluarga," sebutnya.

Indra turut mengimbau kepada PMI yang sedang bekerja di luar negeri agar hal serupa tidak terjadi kembali. PMI diminta untuk tidak tergesa-gesa mengambil keputusan sendiri, jika ada hal yang dirasa tidak sesuai dengan perjanjian awal dapat dikomunikasikan dengan pihak KBRI negara tempat bekerja.

"Jangan mengambil langkah gegabah, kabur dari tempat kerja, atau melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena kita kan sudah terikat kontrak, jika melakukan hal tersebut, maka ada hak-hak yang akan hilang, seperti asuransi, atau hak lain yang tertuang dalam kontrak," tuturnya. (Kanalbali/LSU)