Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Pria di Denpasar Sayat Betis Anak SD
5 Desember 2018 6:42 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar menangkap pria yang menyayat betis seorang bocah SD berinisial AAPD (12 tahun). Pelaku bernama I Gusti Made Susila (33) itu ditangkap di Jalan Majapahit, Kuta, Selasa (4/12) .
ADVERTISEMENT
Tindak kekerasan itu terjadi di belakang SD Muhamadyah 1 Jalan Gunung Penulisan, Gang I, Pemecutan, Denpasar Barat, Senin (3/12) sekitar pukul 13.00 WITA. Korban yang berjalan kaki sepulang sekolah dibuntuti oleh pelaku.
"Pelaku membuntuti korban dengan kepala ditutupi helm serta memakai masker. Saat situasi sedang sepi, dia mengeluarkan pisau cutter dan menyayat kedua betis korban hingga terluka," ujar sumber petugas.
Baca Juga: Isu Hakim Pebinor, Terduga Pelaku Menghilang
Setelah pelaku kabur, beberapa orang warga memberikan pertolongan membawa korban pulang ke rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Denpasar. Setelah mendapat perawatan di kedua betisnya, orang tuanya melapor ke Polresta Denpasar.
"Korban menceritakan bahwa sebelum disayat, ada laki-laki yang dua kali menggodanya dengan ciri-ciri perawakan kurus, pendek, kulit hitam, dan mengendarai Yamaha Jupiter," kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT
Berbekal keterangan tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan dan akhirnya mengidentifikasi pelaku yang bekerja di Jalan Majapahit, Kuta. Ia diringkus pada Selasa (4/12) sekitar pukul 15.30 WITA.
Dari penangkapan pria yang beralamat di Jalan Imam Bonjol, Gang Ratnasari, Denpasar itu. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti satu pisau cutter, helm, jaket, celana jeans, motor Vario DK 5203 AAI, serta satu buah masker. Masker dan jaket tersebut sempat dibuang di DAM Batanta oleh pelaku usai melancarakan aksinya.
Saat ini, pelaku masih diperiksa di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polresta Denpasar. Sementara, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Wayan Arta Ariawan, belum memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku. (kanalbali/KR4)