Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Bawa Pistol, Penumpang Kapal Diamankan Saat Turun di Pelabuhan Benoa
23 November 2018 4:03 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
DENPASAR , kanalbali.com - Gaspar Dallo alias Toni (34) asal Lingkungan Baru Barat, Manggarai, Nusa Tenggara Timur, terpaksa dikeler ke Polsek KP3 Benoa. Ia kedapatan membawa satu pucuk pistol airsoft gun berserta 492 peluru jenis gotri.
ADVERTISEMENT
Kapolsek KP3 Benoa Kompol Made Sukerti, Kamis (22/11) mengatakan, Gaspar diamankan sesaat setelah turun dari KM Tilongkabila yang bersandar di Dermaga Timur Pelabuhan Benoa.
“Senjata beserta peluru disimpan dalam tas ransel dan terdeteksi mesin X-Ray,”ujar Made Sukerti.
Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek KP3 Benoa karena tidak bisa menunjukkan izin kepemilikan dan penyalahgunaan senjata tidak sesuai ketentuan. Ia dijerat dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dan Perkap no. 5 Tahun 2018 tentang pengawasan dan pengendalian senjata airsoft gun. (kanalbali/KR4)