Konten Media Partner

Beli Uang Palsu via Online, Wanita di Bali Ini Dibekuk Saat Belanja di Pasar

Kanal Baliverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock

DENPASAR- Gara-gara memiliki dan mengedarkan Uang Palsu (Upal) di kawasan Denpasar, Bali, seorang wanita berinisial WT (52) ditangkap kepolisian Polresta Denpasar.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (2/11), menyebut, uang itu dibeli secara online. "Hasil pembelian itu dia belanjakan di pasar jadi korbannya ibu-ibu yang di pasar," katanya.

"Jadi, untuk mendapat uang palsu sebanyak Rp 3 juta, dia beli dengan harga Rp 350 ribu. Jadi, kurang lebih 10 kali lipatnya. Dia membeli secara online dan sekarang kita dalami dan kita lagi kembangkan.Dia, sudah edarkan sebanyak Rp 250 ribu dan sudah dibelanjakan," ujarnya.

embed from external kumparan

Tertangkapnya pelaku, berawal dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Pulau Bungin, Pemogan, Denpasar Selatan, Bali, ada seorang Ibu-ibu yang sering mengedarkan uang palsu di pasar.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat menunjukkan pelau pengedaran uang palsu - IST

Kemudian, pada Senin (4/10) pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 10:00 Wita ternyata pelaku datang ke TKP dengan membelanjakan uang pecahan Rp 50 ribu kepada saksi bernama Ni Made Ekawati ( 52) dan setelah dicek ternyata uang tersebut palsu.

Kemudian, polisi mengamankan pelaku dan dilakukan pengembangan ternyata di indekosnya di Jalan Raya Pemogan, Gang Batas Pondok Bambu, Denpasar Selatan, Bali, pelaku masih menyimpan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 12 lembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 73 lembar.

Sementara, untuk barang bukti yang diamankan untuk uang tunai palsu sebesar Rp 1.400.000 pecahan Rp 100 ribu sebanyak 14 lembar, uang cash palsu Rp 3.750.000, pecahan 50.000 sebanyak 75 lembar dan uang asli pecahan Rp 20 ribu, uang hasil dari penukaran uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan handphone merk Infinix warna biru, dua buah dompet warna hitam digunakan untuk menyimpan uang palsu dan dompet warna merah digunakan berbelanja di pasar. (Kanalbali/KAD)