Konten Media Partner

Beredarnya Video Porno Siswa SMK di Jembrana Karena Sakit Hati

3 September 2018 17:36 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Beredarnya Video Porno Siswa SMK di Jembrana Karena Sakit Hati
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jembrana, kanalbali.com - Setelah melakukan penyelidikan selama dua hari, akhirya tadi pagi polisi mengamankan dan memeriksa dua remaja yang masih berstatus pelajar kelas XI di sekolah menengah kejuruan berbeda yang diduga berperan dalam dua rekaman video porno yang tersebar luas di masyarakat tersebut.
ADVERTISEMENT
Bahkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik dari Sat Reskrim Polres Jembrana berlangsung dari pagi hingga siang hari di Polres Jembrana. Dalam pemeriksaan tersebut terungkap bahwa kedua pemeran adengan mesum tersebut masih dibawah umur.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai dikonfirmasi siang tadi di ruang kerjannya membenarkan telah memeriksa kedua remaja pelajar terduga pemeran video porno tersebut. Dia juga membenarkan pemeriksaan mulai pagi hingga siang hari.
“Tapi kami tidak melakukan penahanan ataupun mengamankan mereka, tapi kita kenakan wajib lapor dulu karena mereka masih dibawah umur,” terang Yusak, Senin (3/9/2018).
Lanjut Yusak, dari pemeriksaan tersebut, pihaknya juga belum menentukan tersangka dari kasus tersebut. Untuk saat pihaknya masih mendalami terkait penerapan pasal yang tepat terhadap kasus yang mengebohkan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Tapi dari hasil pemeriksaan, kedua pasang remaja tersebut membenarkan dan mengakui keaslian video porno yang beredar tersebut dan mereka mengakui sebagai pemerannya,” ujar Yusak siang tadi.
Yusak menambahkan, kedua remaja yang ada dalam dua rekaman video porno tersebut sama-sama masih berstatus pelajar kelas XI di dua SMK yang berbeda. Keduannya masih dibawah umur yakni sama-sama berumur 16 tahun.
Ditambahkan pula, video porno tersebut dibuat sekitar dua bulan yang lau di Hotel SD, yang ada di Negara. Dari pengakuan dua remaja tersebut menurut Yusak, video porno tersebut dibuat saat mereka masih berpacaran.“Video porno tersebut diduga disebar oleh pemeran pria dengan motif sakit hati karena putus cinta dengan pacarnya atau pemeran wanita,” imbuh Yusak.
ADVERTISEMENT
Namun demikian pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif kepada kedua pemeran video porno tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi. Pihaknya juga akan melakukan gelar perkara termasuk kemungkinan melakukan rekontruksi. Namun untuk langkah pertama akan mendalami untuk penerapan pasal yang tepat.(kanalbali/KR)