Bersihkan Bali dari Sampah, Piagam Sakenan Diluncurkan

Konten Media Partner
10 Oktober 2018 6:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bersihkan Bali dari Sampah, Piagam Sakenan Diluncurkan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
WAKIL Gubernur Cok Ace (ujung kiri) bersama Menteri Koaordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Pandjaitn (kanalbali/RLS)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com -- Masyarakat dan Pemerintah Daerah Bali menyatukan komitmen untuk membersihkan lingkungan dari sampah. Komitmen itu tertuang dalan Piagam Sakenan yang dideklarasikan di Wantilan Pura Sakenan, Desa , Denpasar, Selasa (9/10).
Gubernur Bali yang diwakili Wagub Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menegaskan, Piagam Sakenan merupakan wujud komitmen masyarakat dan pemerintah daerah dalam menyatukan semua kekuatan organisasi di Bali seperti Desa Adat/Desa Pekraman, Subak, Bendega, dan organisasi kemasyarakatan lain untuk membersihkan palemahan Bali dari sampah.
"Saat ini Pulau Bali makin terancam dengan tingginya produksi sampah plastik. Setiap harinya, masyarakat Bali yang berjumlah 4,2 juta jiwa, diperkirakan memproduksi10.500.000 kg sampah dan 10 % diantaranya adalah sampah sampah plastik," sebut Gubernur.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh Cok Ace memaparkan, Bali memiliki 1.488 Desa Adat/Desa Pekraman, 2.729 Subak dan 966 Bendega. Jika semua organisasi dan anggotanya memiliki komitmen terpadu untuk membersihkan Bali dari sampah sebagai implementasi dari Piagam Sakenan, maka ia berkeyakinan persoalan sampah akan segera teratasi.
Pada bagian lain, Cok Ace juga menyinggung makna penting sebuah piagam atau charter. Berdasarkan jejak sejarahnya, telah dilakukan deklarasi beberapa piagam atau charter yang sangat bersejarah di Pulau Bali. Seperti dideklarasikannya Piagam Samuan Tiga atau "Samuan Tiga Charter" oleh para pemuka agama pada masanya yang bertujuan menyatukan semua aliran keagamaan.
Kemudian pada tahun 1961 dilaksanakan deklarasi "Piagam Campuhan" yang menjadi tonggak terbentuknya "Parisada Hindu Dharma" sebagai wadah bagi Umat Hindu. Dan pada tahun 2012 yang lalu telah dideklarasikan "Piagam Bali" oleh tokoh-tokoh Hindu di Dunia yang menyatakan Pulau Bali sebagai Pusat Hindu Dunia dengan membentuk "World Hindu Parisad”.
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Pandjaitan menyambut baik komitmen Pemerintah Daerah Bali dan masyarakatnya dalam mengatasi persoalan sampah. Menurutnya, sampah merupakan persoalan mendesak yang harus segera ditangani karena menimbulkan banyak dampak negatif bagi lingkungan, kesehatan dan dapat merusak citra Bali sebagai daerah tujuan wisata.
Piagam Sakenan berisikan tiga kesepakatan yaitu menyatukan kekuatan seluruh organisasi di Bali untuk membersihkan palemahan Bali dari sampah, mengimplementasikan nilai-nilai Tri Hita Karana menuju pulau yang hijau, bersih dan indah dalam kehidupan sehari-hari guna membangun dunia yang sehat sebagai pelaksanaan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan mengadakan pertemuan tahunan ‘Piagam Sakenan Bali’ dalam bentuk ‘Tri Hita Karana Forum’. (kanalbali/RLS)