Konten Media Partner

Bule yang Jual Burger di Kuta Ternyata Terlibat Kasus Lain di Polresta Denpasar

9 Desember 2022 13:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Screemshot video bule yang viral karena berjualan burger di Kuta, Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Screemshot video bule yang viral karena berjualan burger di Kuta, Bali - IST
ADVERTISEMENT
BADUNG, kanalbali.com - Petugas imigrasi menangkap WNA Inggris bernama Tyler DeLorean setelah vidoenya berjualan burger viral di media sosial. Namun setelah ditelusuri, bule itu ternyata juga terlibat kasus lain di Polresta Denpasar.
ADVERTISEMENT
"Dia memang kita tangkap karena berjualan tapi setelah kita tangkap dan kita telusuri ternyata paspornya masih ada di Polresta Denpasar," kata Kepala Seksi Informasi Kantor Imigrasi Kelas I (TPI) Ngurah Rai, I Putu Suhendra saat dihubungi Jumat (9/12).
Penahanan paspor karena bule ini sempat diamankan oleh aparat kepolisian karena membawa poster provokatif saat peringatan tragedi 20 tahun bom Bali I di Monumen Ground Zero, Jalan Legian, Kuta, Badung.
Perbuatanyya dianggap melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan menyudutkan warga Australia, CIA, dan para korban tragedi bom Bali 1. "Jadi dia masih ada wajib lapor ke Polres. Setelah kita tangkap, kita kasih arahan," imbuhnya.
Setelah diamankan petugas imigrasi lalu dilepaskan untuk kembali ke tempat penginapannya dan nantinya akan mengikuti proses hukum di pengadilan. "Dia belum dideportasi sedang menjalani proses di Polres itu. Sekarang berkasnya sudah di kejaksaan. Kalau di pengadilan selesai dan masalah hukumnya selesai baru dipulangkan," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga mengungkapkan, selama berjualan burger dia tidak memiliki izin dan melanggar peraturan keimigrasian. Bule tersebut diketahui baru tiga bulan berada di Bali. (kanalbali/KAD)