Konten Media Partner

Cuaca Ekstrem, Pemprov Bali Minta Pendakian Gunung Agung Dihindari

11 Januari 2025 12:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Evakusi  Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) bernama Kyung Dam Oh (31) yang hilang saat mendaki Gunung Agung, di Kabupaten Karangasem, Bali, dan ditemukan tewas pada Jumat (3/1).
zoom-in-whitePerbesar
Evakusi Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) bernama Kyung Dam Oh (31) yang hilang saat mendaki Gunung Agung, di Kabupaten Karangasem, Bali, dan ditemukan tewas pada Jumat (3/1).
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.id - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup mengeluarkan imbauan resmi untuk masyarakat dan wisatawan agar tidak melakukan pendakian ke Gunung Agung selama kondisi cuaca ekstrem.
ADVERTISEMENT
Hal ini berdasarkan laporan peningkatan risiko keselamatan akibat hujan deras dan badai di kawasan puncak kawah Gunung Agung.
Imbauan ini dituangkan dalam Surat Edaran Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Nomor B.24.500.4.1/95/UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025 tentang Pencegahan Risiko Pendakian ke Gunung Agung Pada Kondisi Cuaca Ekstrem yang dikeluarkan di Denpasar, Jumat (10/1).
Imbauan ditanda-tanagni Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Rentin.
“Para pendaki diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pendakian ke Gunung Agung pada saat cuaca buruk, seperti hujan lebat, badai, atau potensi cuaca ekstrem lainnya yang dapat membahayakan keselamatan,” begitu bunyi poin satu dalam surat edaran
Selanjutnya pendaki diwajibkan untuk menggunakan pemandu lokal. “Pendaki yang tetap memilih melakukan pendakian diwajibkan untuk menggunakan jasa pemandu lokal yang memiliki pengalaman dan pengetahuan memadai terkait jalur pendakian serta kondisi lingkungan Gunung Agung,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Ketiga, pendaki diminta mematuhi seluruh aturan yang berlaku serta mengikuti arahan dari petugas di pos pendakian guna memastikan keselamatan selama perjalanan.
“Informasi terkini mengenai kondisi cuaca dari BMKG wajib diperhatikan. Sosialisasi terkait potensi risiko kepada masyarakat dan pendaki juga menjadi prioritas untuk meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan,” bunyi poin terakhir.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Timur, Made Maha Widyartha, S.Hut., M.Si., yang juga ditunjuk sebagai narahubung, dapat dihubungi melalui nomor telepon 08125651052 untuk memberikan informasi lebih lanjut.
Rentin mengatakan surat Edaran ini dibuat sebagai upaya untuk menjaga keselamatan para pendaki serta kelestarian lingkungan Gunung Agung. “Kami berharap seluruh pihak terkait dapat mendukung dan melaksanakan himbauan ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya. (kanalbali/RLS)
ADVERTISEMENT