Curi Data Nasabah Bank di Sulawesi Utara, WNA Ukraina Ditangkap di Bali
·waktu baca 1 menit

DENPASAR -- Jajaran kriminal umum (krimum) Polda Bali menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina Baklanova Khriystyna. Dia ditangkap usai mencuri data dua nasabah bank di Bau Bau, Sulawesi Utara atas Nama Nur Hayati dan Madra.
Setelah mencuri data nasabah tersebut Baklanova kemudian melakukan transaksi di Bali.
"Nurhayati dan Marda melaporkan tidak melakukan transaksi namun saldo pada rekening tabungan berkurang. Berdasarkan laporan tersebut tim dari bank melakukan pengecekan CCTV dan menganalisa, ditemukan transaksi mencurigakan di Bali," kata Dirkrimum Polda Bali Kombespol Ary Satriyan dlaam keterangan pers, Kamis (09/12/2021).
Rekaman CCTV Jadi Bukti
Saat beraksi pelaku menggunakan helm warna kuning dan jas hujan warna hijau. Terlihat postur tubuh yang melakukan transaksi berbeda dengan nasabah Nur Hayati dan Madra.
Berdasarkan laporan tersebut tim Resmob direskrimum polda Bali melakukan penyelidikan dan analisis CCTV. Dilanjutkan dengan penelusuran alur perjalanan pelaku.
"Ditelusuri dari ATM pelaku menguras uang nasabah sampai ke tempat tinggal pelaku di Villa Ungasan Garden - Kuta Selatan, Badung," kata Satriyan.
Selanjutnya pelaku diamankan berikut sejumlah barang bukti. Pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya dari 40 kartu magnetik dan transfer sebamyak 15 kali. Total kerugian mencapai Rp. 325 juta. (KanalBali/ROB)
