Konten Media Partner

Dihalangi Bicara di People's Water Forum di Bali, Dewa Palguna Kecewa Berat

Kanal Baliverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna saat dihadang di acara PWF di Denpasar, Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna saat dihadang di acara PWF di Denpasar, Bali - IST

DENPASAR, kanalbali.com - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna mengaku sangat kecewa karena dihalang-halangi saat akan menjadi pemateri di acara People's Water Forum (PWF) di Denpasar.

"Ini kok menggelikan juga. Karena ada ketakutan yang tidak jelas," tegasnya, Selasa (21/5/2024).

Hal itu juga karena di forum PWF, dia sejatinya hendak menunjukkan kepada para pembicara internasional bahwa konstitusi Indonesia sudah sangat maju dalam hal pengaturan hak atas air saat disusun pada tahun 1945.

kumparan post embed

"Jadi saya ini ingin memanggungkan nama Indonesia di mata dunia, bukan hal yang lain," tegasnya.

Selain melindungi sumber daya air, pasal 33 UUD 1945 pun mengaitkannya langsung dengan gagasan negara kesejahteraan, Yakni dengan pernyataan, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat".

Pemikiran itu menurutnya adalah sangat maju pada masa itu ketika kaum intelektual pada umumnya belum melihat kaitan antara Sumber Daya Alam dan kesejahteraan.

Hal itu kemudian sempat ditegakkannya yaitu lewat putusan Mahkamah Konstitusi dalam pengujian UU tentang Sumber Daya Air yang menolak kecenderungan privatisasi.

"Saya memiliki kapasitas untuk itu karena saya adalah bagian dari pelaku perubahan UUD 1945 sehingga saya paham betul maksud keseluruhan ketentuan dalam UUD 1945," katanya.

"Kesempatan mengabarkan hal fundamental itu kepada dunia menjadi hilang," tegasnya lagi. (kanalbali/RFH)