Diperiksa Imigrasi, Bule Pemanjat Pohon Sakral di Bali Akui Sudah 2 Kali Beraksi

DENPASAR, kanalbali.com - Kemenkumham Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah melakukan pemeriksaan terhadap WNA Australia (SCL) yang memanjat pohon sakral di Pura Dalem Prajapati, Tabanan.
"Sebelumnya, WNA tersebut telah diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Kediri sebelum diserahkan kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Senin (13/2/2022).
Anggiat Napitupulu mengatakan, dari hasil pemeriksaan, bule itu mengakui bahwa orang yang memanjat pohon beringin di Pura Dalem Prajapati Kediri Tabanan.
"Dia mengaku sebagai pria dalam sebuah video yang viral di media sosial merupakan dirinya. SCL juga mengakui bahwa sebelumnya pernah memanjat sebanyak 2 pohon di daerah Canggu untuk menyalurkan hobinya," katanya.
WNA tersebut masuk ke Indonesia pada tanggal 06 Juni 2022 melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK). Bule itu menyebut, datang ke Indonesia dalam rangka berlibur di Bali.
Saat ini yang bersangkutan telah memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Bali atas perbuatannya tersebut. SCL mengaku tidak mengetahui perbuatannya tersebut telah mengganggu ketertiban umum dan tidak mempunyai maksud untuk tidak menghormati budaya Bali. (Kanalbali/RLS/RFH)
