Gendo : Kasus Banyuwangi Bisa Jadi Model Kriminalisasi Aktivis

Konten Media Partner
6 Desember 2018 6:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gendo : Kasus Banyuwangi Bisa Jadi Model Kriminalisasi Aktivis
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Gus Roy Murtadho dari Forum Nadhiyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (tengah) bersama Wayan Gendo Suardana (kanan) dalam diskusi ancaman kriminalisasi aktivis di Taman Baca Kesiman, Rabu (5/12) - kanalbali/RFH
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com -- Kasus yang menimpa aktivis penolakan tambang di Banyuwangi Budi Pego bisa menjadi model dan pintu masuk kriminalisasi aktivis yang menolak proyek perusak lingkungan.
"Ini harus menjadi peringatan bagi kita semua," ujarnya pada Diskusi di Taman Baca, Kesiman, Denpasar, Rabu, 5/12 malam tadi.
Gendo yang terlibat dalam proses advokasi mengatakan putusan Kasasi di Mahkamah Agung yang justru menaikkan hukuman dari 10 bulan di tingkat Pengadilan Negeri dan banding menjadi 4 tahun penjara sejatinya mengandung banyak kelemahan.
Misalnya pembuktian yang hanya menggunakan video, sementara poster yang dibawa para demonstran dan disebut memuat gambar lambang PKI tak ditemukan. "Mestinya kewenangan MA tak lagi melihat barang bukti tapi hanya proses persidangannya saja," kata dia.
ADVERTISEMENT
Pasal 107 a dari UU No 27 tahun 1999 tentang larangan penyebaran paham Marxisme dan Leninisme sendiri, menurutnya, memang mengandung banyak tafsir yang bisa digunakan menjerat aktivis. "Biasanya kalau sudah sukses digunakan pada satu kasus maka akan digunakan untuk kasus yang lain," jelasnya.
Sementara itu Gus Roy Murtadho dari Forum Nadhiyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) menyatakan perlunya Aliansi besar dari kalangan pergerakan yang menolak eksploitasi sumberdaya alam. "Jadi para aktivis dan korban di satu daerah harus berhubungan dengan daerah lain dan saling membangun solidaritas," tegasnya.
Kasus-kasus SDA menurutnya akan tetap meluas siapapun yang akan menjadi Presidennya. Sebab, proyek-proyek itu sudah menjadi paket kebijakan yang digariskan dengan dukungan lembaga internasional. Karena itu menjadi penting untuk mengorganisir perlawanan yang terus menerus dalam jangka panjang. (kanalbali/RFH)
ADVERTISEMENT