Heroin yang Diselundupkan WNA Australia Lewat Anus Dibawa dari Vietnam

Konten Media Partner
29 September 2022 12:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra  (ujung kiri) saat menunjjukan pelaku dan barang bukti - IST
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra (ujung kiri) saat menunjjukan pelaku dan barang bukti - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Aksi berbahaya dilakukan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial JEF (51). Ia berusaha menyelundupkan heroin dan sabu dengan menyimpannya dalam anusnya.
ADVERTISEMENT
Kabid Brantas BNNP Bali Putu Agus Arjaya mengatakan, pelaku membawa barang haram tersebut dari Negara Vietnam dan membawanya ke Bali.
"Dia belinya juga di Vietnam dan sudah tiga kali (pergi) ke Vietnam sejak Bulan Mei hingga sekarang," ungkapnya di Kantor BNNP Bali, Kamis (29/9).
Pelaku diketahui sudah lebih dari setahun hidup di Bali dan menyewa kamar hotel dan selama di Bali dia menjadi seorang instruktur diving di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Selain itu, petugas masih mendalami apakah pelaku menggunakan barang haram itu hanya untuk dirinya atau juga sempat diedarkan.
Tindakannya itu membuatnya bisa dijerat dengan Pasal 113 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI, Nomor 35, Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.
ADVERTISEMENT
Seperti diberitakan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, bahwa barang haram tersebut dibungkus di dalam alat kontrasepsi kondom, lalu dimasukkan secara anal lewat duburnya dan didapatkan barang bukti itu.
"Kemudian kita juga lakukan pemeriksaan secara rontgen di rumah sakit dan tidak ditemukan benda yang lainnya lagi. Jadi, cuman ditemukan di dalam duburnya dan saat ini kasus sudah disidik," katanya.
Tertangkapny bule itu, berawal dari laporan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Bali, pada Selasa (6/9) sekitar pukul 02:45 Wita.
Saat itu, bule tersebut baru tiba di Terminal Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dan saat itu petugas Bea Cukai Ngurah Rai mencurigai pelaku yang berjalan sempoyongan yang seolah-olah ada pengaruh obat.
ADVERTISEMENT
Kemudian, oleh petugas dilakukan pemeriksaan fisik atau body searching namun pelaku menolak. Setelah itu, meminta petugas BNNP Bali untuk datang dan memeriksa pelaku dan setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya ditemukan sebuah gumpalan di dalam anusnya dan terdapat barang bukti narkotika jenis heroin seberat 8,09 gram netto dan sabu-sabu seberat 0,34 gram netto. (kanalbali/KAD)