Jadi Kurir Sabu, Kadek Dapat Rp700 Ribu Sekali Antar

Konten Media Partner
11 November 2018 16:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jadi Kurir Sabu, Kadek Dapat Rp700 Ribu Sekali Antar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Denpasar, kanalbali.com - Petugas Reserse Narkoba Polda Bali menangkap kurir sabu lintas kabupaten berinisial Kadek S (42). Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket sabu seberat 194,76 gram.
ADVERTISEMENT
Tersangka mengaku barang tersebut baru diambil dari seseoang tak dikenal dan mau diserahkan kepada Damex yang tinggal di daerah Sidatapa, Buleleng. "Tersangka sudab lima kali disuruh mengambil barang ke Denpasar oleh Damex dengan upah Rp 700 ribu untuk sekali pengambilan,"ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja, Sabtu (10/11).
Pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi masyarakat yang mencurigai tersangka usai mengambil narkoba . "Atas informasi itu, anggota narkoba Polda Bali melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi motor yang dikendarainya yaitu Yamaha Vixion DK 6378 UE,"ujarnya.
Tersangka dicegat saat melintas di Jalan Pura Banyu Kuning, Padangsambian, Denpasar Barat. "Di setang kiri motornya terdapat bungkusan yang setelah digeledah berisi tiga paket sabu seberat 194,76 gram,"ungkapnya mengenai penangkapan pada Kamis (8/11) sekitar pukul 17.30 wita itu. (kanalbali/KR4)
ADVERTISEMENT