Jalani Proses Hukum, WN Suriah Pemilik KTP WNI Diserahkan ke Kejari Denpasar

Konten Media Partner
15 Maret 2023 9:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan WN Suriah di Kejari Denpasar, Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan WN Suriah di Kejari Denpasar, Bali - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - WNA asal Suriah bernama Zghaib Bin Nizar (31) yang memiliki KTP Indonesia akhirnya diserahkan pihak Imigrasi Denpasar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, para Rabu (15/3).
ADVERTISEMENT
"Pada hari ini kami akan menyerahkan ke kejaksaan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Tedy Riyandi, selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
"Setelah kita serahkan ke kejaksaan mungkin di sana yang akan menentukan pasalnya," ujarnya.
Zhgaib masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan yaitu visa kunjungan B211. Sementara, dari pengakuannya datang ke Bali untuk berbisnis.
Adapun KTP Indonesia Zhgaib atas nama Agung Nizar Santoso yang beralamat di Jalan Kerta Dalem Sari, Nomor 19, Sekar Kangin, Denpasar Selatan, Bali. Selain itu, Zhgaib datang ke Bali sudah dua kali dan terkahir pada Bulan Februari 2023.
Sementara, saat ditanya apakah Zhgaib kenal dengan tersangka WNA Ukraina bernama Rodion Krynin yang juga memiliki KTP Indonesia, pihakmya mengatakan bahwa Zhgaib tidak kenal.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah bernama Zghaib Bin Nizar dan WNA Ukraina bernama Rodion Krynin (37) telah membayar Rp 15 juta hingga Rp 31 juta untuk mendapatkan KTP dan KK Indonesia.
Dua bule tersebut, membayarkannya kepada oknum agen yang kini sedang ditelusuri oleh Polda Bali,"Untuk yang Suriah biayanya kurang lebih Rp 15 Juta dan Ukraina Rp 31 juta. Kita lagi penyelidikan terkait itu," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu saat dihubungi Jumat (10/3). (kanalbali/KAD)