Kasus Cuitan Lecehkan Bali, Polisi Segera Panggil Lisa Marlina

Konten Media Partner
23 Juli 2019 18:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ni Luh Jelantik bersama pengacara Daniar Tri Sasongko saat menunjukkan laporan polisi, Selasa (23/7)- kanalbali/KAD
zoom-in-whitePerbesar
Ni Luh Jelantik bersama pengacara Daniar Tri Sasongko saat menunjukkan laporan polisi, Selasa (23/7)- kanalbali/KAD
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali - Menyusul laporan dari Ni Luh Jelantik mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan pemilik akun @lisaboedipada atau Lisa Marlina , Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho, akan menindaklanjuti dan memanggil Lisa Marlina secepatnya untuk memberikan keterangan.
ADVERTISEMENT
"Iya secepatnya (Pemanggilan). Ini Dumas (Aduan Masyarakat) segera kita tindak lanjuti, dalam laporannya itu kan tentang menyangkut kebudayaan Bali," kata Kombes Yuliar saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (23/7) sore.
Mengenai adanya mediasi antara Lisa Marlina dengan pihak Ni Luh Djelantik, hal itu menurutnya bukan ranah kepolisian.
"Kita panggil saksi dulu awal dari pelapor otomatis yang tahu kan. Iya kita ambil keterangan dulu, benar apa tidak yang berkonflik itu kan begitu," ujar Kombes Yuliar.
Niluh Djelantik resmi melaporkan pemilik akun @lisaboedi atau Lisa Marlina ke Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Selasa (23/7). Laporan yang berbentuk Aduan Masyarakat (Dumas) tersebut bernomor Dumas/53/2019/Ditreskrimsus.
Untuk barang bukti adalah hasil screenshot Lisa yang menulis, "Di Bali itu enggak ada pelecehan seksual karena kalau dilecehkan ya senang-senang saja, mau menyalurkan hasrat pun gampang karena pekerja seks komersial dan lokalisasinya available setiap jengkal, modal sedikit dapat. Jadi enggak akan ada yang laporinlah," tulis Lisa Marlina dengan akun @lisaboedipada, 20 Juli 2019 pukul 08.49 Wib lalu.
ADVERTISEMENT
Niluh juga menjelaskan, terkait Lisa sudah mengaku bersalah dan meminta maaf hal tersebut menurutnya bisa langsung disampaikan kepada pihak kepolisian. Kemudian, soal tulisan @lisaboedi yang mengaku typo saat menulis Twitter itu juga merupakan ranah kepolisian.
"Nanti akan ada ahli-ahli meneliti lagi apakah typo atau kekeliruan lain itu bukan ranah saya lagi. Yang penting saya bersama pengacara dan bersama sahabat-sahabat kami sangat-sangat menjunjung tinggi keberagaman di Bali dan dan Indonesia," ujarnya.
Niluh juga mengatakan, bahwa laporan tersebut untuk memberikan pelajaran kepada Lisa sehingga tidak terulang kembali dan juga kepada masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama.
Sementara itu, Lisa Marlina saat dihubungi terkait laporan tersebut, ia belum bisa memberi keterangan lebih lanjut. Ia mengaku akan kooperatif jika nantinya akan dipanggil pihak Kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Oh gitu, ya mas saya belum bisa komentar apa-apa kalau begitu, saya mengikuti saja alurnya dulu, bismillah. Pasti mas insyaallah," katanya melalui Whatsapp. (kanalbali/KAD)