Kasus Korupsi Eks Bupati di Bali: Jaksa KPK Ungkap Ada Pembicaraan Fee Proyek
·waktu baca 2 menit

DENPASAR, kanalbali.com - Pengadilan Tipikor Denpasar kembali menggelar sidang terkait dugaan Korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan pada Selasa (12/7).
Sidang kali ini digelar untuk dua terdakwa sekaligus. Yaitu, eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang hadir secara online dan mantan stafsus Bupati Tabanan Dewa Nyoman Wiratmaja yang hadir di ruang sidang.
Untuk mengungkap fakta, Jaksa penuntut KPK menghadirkan 7 orang saksi. Masing-masing mantan kepala Badan keuangan daerah Tabanan I Dewa Ayu Sri Budiarti, Kadis PUPR Tabanan Nyoman Yudana, mantan Kadus kebudayaan Tabanan I Gusti Ngurah Supanji, Mantan Kadis Kesehatan Tabanan Nyoman Suratmika serta Setda Tabanan tahun 2017 I Made Sumerta Yasa.
Kemudian Jaksa penuntut juga menghadirkan I Ketut Suwita selalu ajudan pribadi Eka Wiryastuti serta Ni Komang Widiantri selaku staf rumah tangga Eka Wiryastuti.
Saksi yang pertama memberi keterangan adalah mantan kepala Badan Keuangan Daerah Tabanan adalah Dewa Ayu Sri Budiarti. Dia dicecar Jaksa penuntut dengan sejumlah pertanyaan.
Di antaranya mengenai keterlibatan Dewa Wiratmaja dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tabanan. Budiarti seringkali mengaku lupa atau tidak tahu.
Padahal di BAP penyidik, Budiarti memberikan sejumlah keterangan yang mengarah pada keterlibatan Wiratmaja. Hal ini sempat membuat Jaksa berang mengancam akan membuka rekaman pembicaraan antara via telpon antara Budiarti dan Wiratmaja.
"Dari hasil sadapan KPK bukan hanya sekali saksi bicara dengan saudara Dewa tapi ada di rangkaian penyadapan," kata Jaksa penuntut.
Dari hasil sadapan ini terungkap Budiarti dan Wiratmaja membahas soal fee proyek. Bahkan sempat disebutkan angka 70 sampai 80 persen. Ditanya mengenai hal ini Budiarti mengaku lupa.
Namun, Budiarti mengaku Wiratmaja memang pernah hadir dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tabanan tahun 2018 bersama sejumlah pimpinan OPD. Wiratmaja hadir dalam rapat tersebut dalam kapasitasnya sebagai staf khusus bupati ketika itu. "Pernah ikut pembahasan RAPBD. Atas perintah siapa bisa ikut saya tidak tahu," ucap Budiarti. (KanalBali/ROB)
