Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa Unud, Bali, Bakal Diproses di Komisi Etik
·waktu baca 1 menit

DENPASAR - Pihak Rektorat Universitas Udayana (Unud) Bali merespons cepat kasus pelecehan seksual yang dilaporkan dialami oleh seorang mahasiswa di kampus itu oleh rekannya sendiri.
"Wakil Rektor III telah diminta untuk berkoordinasi dengan dekan Fakultas guna memproses kasus itu di komisi etik," kata Juru Bicara Rektorat Unud, Senja Pratiwi, Kamis (16/12/2021).
Sebelumnya, pihak Unud juga telah merespons unggahan BEM Udayana terkait kasus itu. "Terima kasih atas informasi yang telah diunggah. Dalam hal ini, patut kami informasikan bahwa isu mengenai dugaan terjadinya kekerasaan seksual tersebut telah mendapat respon dari pihak otoritas kampus. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait," begitu tanggapannya.
"Kami berkomitmen, fakta atas peristiwa ini dapat segera diungkap dan selanjutnya dapat ditentukan upaya penyelesaian yang tepat untuk terduga pelaku dan korban. Kami mohon agar tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya," tambah mereka.
Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang mahasiswi Universitas Udayana, Bali, melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban pelecehan seksual oleh temannya sendiri. Laporan itu diterima oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (UNUD) Bali. Laporan itu kemudian diunggah oleh akun instagram BEM Udayana. (Kanalbali/RFH)
