Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Konten Media Partner
Kawanan Pencuri Mobil di Bali Diburu Sampai ke Malang
8 Oktober 2018 16:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Ilustrasi : Pencurian mobil (dok.Kumparan)
MANGUPURA, kanalbali.com - Satuan Reskrim Polres Badung berhasil menangkap dua orang lagi anggota komplotan spesialis pencuri mobil yaitu Imam Hanafi (26) dan Dodik Darmawan (41). Keduanya digerebek di sebuah rumah di Desa Sendang Biru, Malang, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Penangkapan itu hasil pengembangan empat tersangka yang diringkus, Selasa (2/10) di Hotel Niki Rusdi di Jalan Pidada, Ubung, Denpasar, bernama Rudi Antonius alias Cak Mat (40), Samsul Fendik (30), Lukman Hadi (41) dan Suyanto (50).
“Setelah ditangkap, keempat tersangka ini dibawa ke Malang dan akhirnya dua orang terlacak di Malang kemudian ditangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetia, Senin (8/10).
Hanya, keenam tersangka kompak mencoba melawan petugas untuk bisa kabur. Karena membahayakan, kaki para tersangka ditembak. Sekarang mereka sudah berada di Polres Badung.
Dalam beraksi, masing-masing tersangka bergerak sendiri-sendiri diantaranya ke wilayah Badung, Denpasar, Gianyar dan Jembrana. Berbekal kunci letter T, komplotan diotaki tersangka Rudi Antonius alias Cak Mat menyasar mobil pickup dan truk. “Setelah berhasil mencuri mobil, mereka berkumpul di seputaran Jalan Pidada, Ubung.
ADVERTISEMENT
Mobil curian dibawa ke Malang oleh Samsul Fendik,”bebernya. Bagaimana tersangka bisa lolos di Pelabuhan Gilimanuk ? “ Pengakuan mereka mobil yang dicuri ada STNK-nya di dalam mobil. Tapi ini masih kami dalami lagi,”tegasnya.
Pengakuan tersangka sudah empat mobil yang dibawa ke luar Bali dan dijual ke seorang penadah yang masih diburu petugas dengan harga kisaran Rp 25 juta-Rp 35 juta. (kanalbali/KR4)