Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Minta Sumbangan Rp 500 Ribu, Oknum Wartawan Diamankan
6 Oktober 2018 18:13 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
PETUGAS memeriksa Identitas wartawan yang mencari sumbangan (kanalbali/KR4)
DENPASAR, kanalbali.com - Unit III/Tipikor Satreskrim Polresta Denpasar mengamankan seorang wartawan berinisial DcW (33) dan temannya Jh(38). Mereka dilaporkan pihak perusahaan Kopi Kapal Api di Jalan Kebo Iwa Denpasar karena meminta sumbangan yang nilainya ditentukan sebesar Rp 500 ribu.
ADVERTISEMENT
Menurut sumber petugas, DCW (33) asal Desa Kalibagor, Situbondo, Jawa Timur yang bekerja sebagai wartawan di SEBUAH Surat Kabar ditugaskan pimpinannya berangkat ke Bali mencari donatur dalam rangka ulang tahun korannya. Ia pun berangkat mengajak saudaranya, JH.
“Mereka tiba pada Rabu (3/10) pukul 05.00 wita dan menginap di Hotel Omega, Ubung,”ujar sumber petugas, Sabti (6/10).
Besoknya, mereka mendatangi perusahaan Kopi Kapal Api di Jalan Kebo Iwa, Denpasar. Dihadapan pihak perusahaan, DCW menyodorkan kwintansi permohonan bantuan donatur dan bhakti sosial dalam rangka ulang tahun Koran Patroli ke-15 sebesar Rp 500 ribu.
ADVERTISEMENT
Hanya, pihak perusahaan tidak bisa memberikan uang sebanyak itu dan hanya menyanggupi Rp 25 ribu. “Dia tidak mau menerimanya dengan alasan tidak sesuai dengan kwitansi yang sudah dibuat sebesar Rp 500 ribu,”ungkapnya.
Pihak perusahaan akhinya menghubungi polisi dan tidak lama petugas Tipikor Satreskrim Polresta Denpasar mendatangi lokasi kemudian mengamankan keduanya. Polisi juga membawa beberapa lembar kwitansi bertuliskan jumlah uang Rp 500 ribu yang distempel perusahaan Surat Kabar, KTP dan SIM, serta ID card Pers DCW sebagai Kepala Bagian Wilayah Bali. “Kamar hotel yang ditempatinya juga sempat digeledah dan tidak ditemukan barang bukti yang mengarah para pelaku melakukan pungli. Keterangan keduanya masih didalami,”tegasnya.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan membenarkan anggotanya mengamankan dua orang yang salah seorang mengaku bekerja sebagai wartawan. “Keterangan keduanya masih didalami. Silahkan tanya langsung ke Kanit Tipikor ya,”ujar Arta. (kanalbali/KR4)
ADVERTISEMENT