Konten Media Partner

KB 4 Anak di Bali Tak Masalah, Soal Tunjangan Bukan Kewenangan BKKBN

Kanal Baliverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
KB 4 Anak di Bali Tak Masalah, Soal Tunjangan Bukan Kewenangan BKKBN
zoom-in-whitePerbesar

DENPASAR, kanalbali.com - Masalah Keluarga Berencana dengan 4 anak atau yang populer disebut KB Bali sedang santer dibicarkan karena dianjurkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

Nah, Catur Sentana, selaku Kepala Perwakilan Badan Kependudukan Nasional (BKKBN) Provinsi Bali, menanggapinya santai saja. Meski sepintas berbeda dengan anjuran pemerintah agar ber-KB dengan 2 anak saja.

"Hakekat dari Program KB bukanlah pada pembatasan jumlah kelahiran, namun bagaimana mengupayakan terlahirnya anak-anak yang berkualitas," katanya Senin (10/12) di Denpasar.

BACA JUGA :Polisi Selidiki Penyebab Longsor di Gianyar yang Tewaskan 4 Orang

Karena itu Program KB Nasional sejalan dengan kearifan penamaan empat anak yang diwarisi Bali. "Tidak ada pembatasan jumlah kelahiran dalam program ini, yang ada itu pengaturan kelahiran agar semakin berkualitas,"tegasnya.

Ia juga menambahkan, dalam Undang-Undang pun tidak ada aturan khusus terkait pembatasan jumlah anak, pihaknya hanya merencanakan dan membuat imbauan saja.

Terkait dengan masalah tunjgan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Polri yang hanya ditanggung untuk 2 anak saja, Catur mengatakan jika hal tersebut bukanlah wewenangnya. "Itu mending ditanya langsung ke BAPENAS atau BAPEDA karena mereka yang punya ranah itu,"jawabnya sembari mengakhiri perbincangan. (kanalbali/GAN)