KB 4 Anak di Bali Tak Masalah, Soal Tunjangan Bukan Kewenangan BKKBN

Konten Media Partner
10 Desember 2018 17:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KB 4 Anak di Bali Tak Masalah, Soal Tunjangan Bukan Kewenangan BKKBN
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Masalah Keluarga Berencana dengan 4 anak atau yang populer disebut KB Bali sedang santer dibicarkan karena dianjurkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster.
ADVERTISEMENT
Nah, Catur Sentana, selaku Kepala Perwakilan Badan Kependudukan Nasional (BKKBN) Provinsi Bali, menanggapinya santai saja. Meski sepintas berbeda dengan anjuran pemerintah agar ber-KB dengan 2 anak saja.
"Hakekat dari Program KB bukanlah pada pembatasan jumlah kelahiran, namun bagaimana mengupayakan terlahirnya anak-anak yang berkualitas," katanya Senin (10/12) di Denpasar.
Karena itu Program KB Nasional sejalan dengan kearifan penamaan empat anak yang diwarisi Bali. "Tidak ada pembatasan jumlah kelahiran dalam program ini, yang ada itu pengaturan kelahiran agar semakin berkualitas,"tegasnya.
Ia juga menambahkan, dalam Undang-Undang pun tidak ada aturan khusus terkait pembatasan jumlah anak, pihaknya hanya merencanakan dan membuat imbauan saja.
ADVERTISEMENT
Terkait dengan masalah tunjgan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Polri yang hanya ditanggung untuk 2 anak saja, Catur mengatakan jika hal tersebut bukanlah wewenangnya. "Itu mending ditanya langsung ke BAPENAS atau BAPEDA karena mereka yang punya ranah itu,"jawabnya sembari mengakhiri perbincangan. (kanalbali/GAN)