Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Kejati Janjikan Imbalan Pemberi Informasi Soal Buron AS yang Kabur
9 Desember 2019 15:00 WIB

ADVERTISEMENT
Proses pencarian Buron Interpol asal AS, Rabi Ayad Abderahman (30) alias Patistota hingga kini belum mencapai titik terang. Sudah sebulan lebih ia kabur tanpa jejak seolah hilang ditelan bumi.
ADVERTISEMENT
Agaknya info sebelumnya yang mengatakan buron kasusu skiming hingga 7 trilyun itu berada di kawasan Kuta sudah tidak relevan lagi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali (Kejati) Idianto Senin, (9/12) mengemukakan, hingga kini proses pencarian masih dilakukan. Bahkan segala koordinasi dengan berbagai pihak sudah dijalani namun belum juga menemukan kejelasan.”Kendalanya hingga kini, kita kehilangan info keberadaannya,” ujarnya ketika diwawancarai.
Dia juga mengatakan akan memberikan imbalan kepada informan yang bisa memberi tahu keberadaan Patistota itu. “Ada anggaranya kalau kepada informan. Makanya kalau ada info terkait keberadaan buron itu tolong diberi tahu,” lugasnya.
Ia menegaskan, proses hukum harus berjalan, akan terus mencari keberadaan Patistota dimanapun ia berada. “ Dimanapun anda berada, sudahlah proses hukum harus berjalan, saya anda merasa tidak tenang hidup seperti ini,”tutupnya. (kanalbali/KR14)
ADVERTISEMENT