Keluarga Pekerja Migran Bali yang Terlantar di Turki Lapor Polisi di Buleleng
·waktu baca 1 menit

DENPASAR, kanalbali.com - Proses hukum terkait dugaan penipuan terhadap sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang dijanjikan bekerja di Turki terus bergulir.
Selain laporan ke Polda Bali, perwakilan keluarga juga melaporkan kasus ini ke Polres Buleleng. Mereka melaporkan oknum penyalur atau yang menjanjikan pekerjaan bagi puluhan PMI tersebut. "Ada 3 orang yang melapor," kata pengacara korban, Putu Astika Adnyana, Rabu (16/3).
Laporan pihak keluarga ini dilayangkan ke Polres Buleleng karena penanganan kasus telah dilimpahkan dari Polda Bali ke Polres Buleleng. Selain itu sebagian besar PMI dan saksi dalam kasus ini berasal dari Buleleng.
Pelimpahan penanganan kasus ini sendiri telah diinformasikan pihak kepolisian kepada pengacara. "Saya sudah komunikasi dengan Kasat Reskrim Polres Buleleng, bahwa perkara pelaporan kita yang di Polda Bali dilimpahkan ke kepolisian Polres Buleleng untuk mempermudah pemeriksaan saksi," kata Adnyana.
Karena itu Adnyana mengimbau kepada korban atau perwakilan keluarga untuk membuat laporan lagi terkait dugaan penipuan dan Human Trafficking. "Saya berharap keluarga korban supaya tidak takut untuk melapor lagi," ucapnya. (KanalBali/ROB)
