Konten Media Partner

Kembali Diperketat, Masuk Bali Tak Bisa Lagi Pakai GeNose

Kanal Baliverified-green

·waktu baca 2 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bandara Ngurah Rai, Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Bandara Ngurah Rai, Bali - IST

DENPASAR- Pintu masuk Ke Pulau Bali akan diperketat melihat lonjakan kasus Covid-19 di luar daerah yang kian meningkat.

"Persyaratan masuk Bali melalui transportasi udara itu harus menggunakan uji swab berbasis PCR 2x24 jam, tidak boleh lagi pakai GeNose," kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (28/6).

Ia menegaskan, bagi PPDN yang melewati darat minimum harus menggunakan rapid test antigen 2x24 jam. "Kalau swab berbasis PCR itu lebih baik lagi, tapi yang GeNose sudah tidak diberlakukan lagi. Dan juga diterapkan QR Code untuk memastikan surat keterangannya itu hasil negatif uji swab PCR atau rapid test antigennya itu tidak palsu," ujarnya.

"Karena, banyak juga surat keterangan palsu, berbayar. Jadi bawa surat, tapi sebenarnya itu tidak mengikuti swab atau rapid test antigen. Itulah kondisi yang kita hadapi saat ini, sehingga memang sedikit ada peningkatan kasus," ungkapnya.

Gubernur Bali Wayan Koster bersama Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama - IST

Koster mengatakan, untuk aktivitas masyarakat seperti wisatawan domestik terjadi perkembangan yang baik berkunjung ke Pulau Bali kendati kasus Covid-19 dalam Minggu terakhir mengalami peningkatan.

"Meskipun, kasusnya meningkat di minggu terakhir ini, tapi ternyata, pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) melalui transportasi udara itu tetap pada kisaran 8 (hingga) 9 ribu per hari," katanya.

Sementara, untuk masyarakat yang lewat Pelabuhan Gilimanuk, Bali, tercatat sekitar 10 ribu 500 orang per hari dan melihat itu para masyarakat luar Bali yang akan masuk ke Bali wajib yang melewati darat dan udara wajib membawa surat bebas Covid-19 berbasis rapid test antigen.

"Kita berharap, karena di luar Bali terjadi peningkatan kasus yang begitu besar. Maka hari ini, kita mengeluarkan surat edaran yang baru sesuai arahan bapak Menko Maritim, Bapak Menkes, dan juga Bapak Menhub, agar Bali yang sudah pencapaiannya baik ini jangan sampai rusak kembali," katanya.

Ia juga menyebutkan, kendati ada peningkatan kasus jangan sampai membelenggu aktivitas masyarakat di Bali. "Tapi tidak boleh juga karena peningkatan kasus ini kita memblenggu aktifitas masyarakat, aktivitas perekonomian masyarakat tentu harus berjalan dengan baik, dengan normal, tetapi kita harus tertib disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujar Koster. (kanalbali/KAD)