Koster Sebut Masih Ada Mafia Visa: Minta Kemenkumham untuk Mengatasi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Itu saya mendengar laporan sangat sulit untuk mendapatkan visa . Untuk melakukan percepatan mendapatkan visa ini juga biaya pengurusannya cukup tinggi, sampai lebih dari Rp 5,5 juta," ungkapnya, saat konferensi pers di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (4/3).
"Saya kira, ini sesuatu yang sangat buruk bagi kita dan saya sudah mendesak Pemerintah Pusat untuk menghapus manuver-manuver atau permainan di lapangan agar tidak merusak nama citra Indonesia dan Bali pada khususnya," ujarnya.
Ia mengatakan, mafia visa itu dilakukan oleh pelaku agen- agen perjalanan dan harganya tidak sesuai dengan aturan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
"Harga visa resmi sesuai aturan yang dikeluarkan oleh kemenkumham itu sebenarnya kurang dari Rp 1 juta. Tapi di agen-agen perjalanan itu dengan kecepatan standar harganya mencapai Rp 3,5 juta dan yang cepat Rp 4,2 juta dan yang lebih cepat lagi Rp 5,5 juta. Jadi, itu terlalu jauh menyimpang," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara mengenai keberadaan mafia karantina, menurutnya, sudah mengendor sejak dia angkat di media dan sudah mulai tidak ada.
"Begitu saya angkat isunya sudang mengendor dan tidak ada lagi. Jadi semula itu ada di Jakarta tapi hampir masuk di Bali. Tapi begitu saya angkat, itu tidak lagi terjadi," kata Koster. (kanalbali/KAD)