Koster Sebut Wisman ke Bali Bebas Karantina Mulai 7 Maret 2022
·waktu baca 1 menit

DENPASAR, kanalbali.com - Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan wisatawan mancanegara (Wisman) yang datang ke Bali akan bebas dari karantina. Kebijakan ini akan berlaku mulai Senin, 7 Maret 2022 mendatang.
Selain bebas karantina, nantinya juga diberlakukan Visa on Arrival bagi wisman yang datang ke Bali. Mengenai VOA ini sudah dibicarakan dengan pemerintah pusat dan akan segera diputuskan.
Hal ini dikatakan Wayan Koster saat menyambut penerbangan perdana Australia - Ngurah Rai pada Jumat (4/3) di Bandara Ngurah Rai.
"Bebas karantina ini ini berlaku mulai 7 Maret. Ini berlaku untuk semua penerbangan," kata Koster. Dia menambahkan saat ini setiap harinya selalu ada penerbangan internasional ke Bali. Khususnya dari Singapura.
Mengenai persyaratan bebas karantina ini diserahkan pada kebijakan nasing-masing negara. Terutama berkaitan dengan kelengkapan vaksinasi. Demikian pula halnya dengan test swab pcr di bandara asal.
"Sampai di Bali swab PCR di Bali, kemudian di hari ketiga akan ada exit test. Tidak ada lagi sistem buble. Jadi buble tidak lagi di hotel, tapi seluruh pulau Bali," terang Koster. (KanalBali/ROB)
