Konten Media Partner

Kunjungi Pelabuhan Benoa, Kapolri Cek Aplikasi Monitoring Karantina Presisi

Kanal Baliverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengecek pintu masuk bagi wistawan dan pelaku Perjalana Luar Negeri di pelabuhan Benoa pada Sabtu (15/1/2022) - IST
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengecek pintu masuk bagi wistawan dan pelaku Perjalana Luar Negeri di pelabuhan Benoa pada Sabtu (15/1/2022) - IST

DENPASAR, kanalbali.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengecek pintu masuk bagi wisatawan dan pelaku Perjalanan Luar Negeri di pelabuhan Benoa pada Sabtu (15/1/2022). Termasuk, penerapan aplikasi Monitoring Karantina Presisi.

Aplikasi ini merupakan aplikasi yang diluncurkan Polri untuk memantau pergerakan warga yang sedang dikarantina. "Kita ingin menjaga bawa yang melalui Pelabuhan Benoa pun juga dalam kondisi melalui standar SOP yang sama terkait dengan proses pemeriksaan protokol kesehatan sebelum masuk ke karantina," kata Sigit.

embed from external kumparan

Menurutnya dengan aplikasi ini pergerakan wisatawan dan PPLN selama masa karantina akan terus terpantau petugas. Misalnya ada yang meninggalkan lokasi karantina akan terpantau melalui notifikasi. Di mana titiknya dan ke mana saja sehingga bisa diambil tindakan oleh petugas.

"Dengan aplikasi ini, begitu sudah keluar dari area karantina akan muncul notifikasi. Akan bunyi sirine yang memudahkan kita untuk kemudian melakukan pencarian, karena di situ akan muncul di titik mana masyarakat yang keluar dari tempat karantina itu berada," ujar Sigit.

Aplikasi monitoring karantina ini dilengkapi dengan fitur-fitur yang bisa digunakan untuk berbicara langsung atau chat. Kemudian juga sedang sedang dipersiapkan tidak hanya alarm bagi petugas, tapi di handphone pengguna aplikasi juga akan muncul peringatan ketika meninggalkan area karantina, untuk kemudian dibawa kembali oleh petugas.

"Ini bagian dari upaya kita untuk meyakinkan bahwa proses karantina selama 7 hari yang ditetapkan oleh pemerintah ini betul-betul bisa berjalan dengan baik," ujar Sigit. (KanalBali/ROB)