Konten Media Partner

Labfor Polda Bali Pastikan Eks Kepala BPN Badung Bunuh Diri

4 September 2020 15:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Labfor Polda Bali menunjukan gambar pistol yang digunakan Tri Nugraha bunuh diri - WIB
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Labfor Polda Bali menunjukan gambar pistol yang digunakan Tri Nugraha bunuh diri - WIB
ADVERTISEMENT
Laboratorium forensik (Labfor) Polda Bali mengkonfirmasi mantan Kepala BPN Badung dan Denpasar, Tri Nugraha dipastikan bunuh diri.
ADVERTISEMENT
"Pada hasil otopsi terhadap tubuh Tri Nugraha ditemukan luka terbuka di otot bilik kiri jantung, dan bagian bawah paru kiri pendarahan rongga jantung, luka tembak masuk ke dada jaringan lemak jantung sisi depan dan belakang,"terang Dir Krimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan, Jumat (04/09).
Kesimpulan labfor berdasarkan hasil uji lab terhadap pistol Jenis Revolver SR-38/357 T1102-14100096 Salsimas buatan Turki, proyektil, tubuh korban, baju, hingga bekas peluru di dinding toilet ditemukan kecocokan, bahwa Tri Sengaja menembak dadanya sendiri.
"Untuk identifikasi senjata api, kami masih mencari bukti kepemilikan karena tidak terdaftar, anggota di lapangan masih mencari," terangnya.
Sementara itu, Kepala Labfor Polda Bali, I Nyoman Sukena, mengemukakan pistol berjenis revolver itu, di dalamnya ditemukan empat butir peluru kaliber 38mm
ADVERTISEMENT
"Yang kita periksa di lab, pecahan keping anak peluru, baju korban, dari semua barang bukti yang diperiksa apakah mengandung DSR (residu sisa tembakan-red)," katanya. Dijelaskan pula, posisi Tri saat menarik pelatuk pistol dekat dengan dadanya, nyaris menempel.
"Pada senjata, mengandung timbal atau DSR, artinya memang benar senjata ini meledak, lalu swab pada lubang tembak, juga positif menggunakan timbal, anak peluru yang menembus korban juga positif menggunakan DSR,"ungkapnya."Jadi ada kesesuaian antaran senjata dan pelurunya,"terangnya.
Sementara itu, terkait kelalaian dan pelanggaran SOP, Polda Bali menyerahkan ke pihak Kejaksaan. "Terkait pelanggaran SOP, tidak ada penetapan tersangka, sementara tidak ditemukan unsur pidana, sementara mereka tengah melakukan evaluasi ke dalam terkait SOP pengamanan," pungkasnya. ( kanalbali/WIB )
ADVERTISEMENT