Konten Media Partner

Lakukan Perampokan, 2 Bule di Bali Ditangkap Polisi

Kanal Baliverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dua bule pelaku perampokan saat berada di Polresta Denpasar - IST
zoom-in-whitePerbesar
Dua bule pelaku perampokan saat berada di Polresta Denpasar - IST

DENPASAR- Aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan dua Warga Negara Asing (WNA) mengantarkan mereka ke tahanan Polresta Denpasar. Keduanya adalah NC asal Italia dan GR asal Inggris.

"Selain mereka, ada dua rekannya yaitu asal Polandia dan Rusia yang masih dalam pengejaran dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Bali, Selasa (28/12).

Korban dari perampokan itu juga adalah WNA, yakni pasangan suami-istri asal Italia bernama Camilla Guadagnuolo dan Principe Nerini. Selain uang tunai, kerugiannya adalah bitcoin dengan total keseluruhan mencapai Rp 5,8 miliar.

Peristiwa perampokan terjadi pada Kamis 11 November 2021 lalu, sekitar pukul 03:00 WITA di sebuah villa tempat menginap korban, di Jalan Nakula, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

embed from external kumparan

Saat itu, istri korban terbangun karena mendengar suara ledakan dan saat terbangun korban sudah melihat suaminya disekap di kamar korban oleh para pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam serta menggunakan sarung tangan dan menggunakan penutup kepala.

Bule pelaku perampokan bersama tahan kasus lain di Polresta Denpasar - IST

Kemudian, korban ditodong menggunakan pisau lalu diikat di tangan dan kakinya serta di lakban mulut dan kakinya. Selama penyekapan korban dipukul oleh para pelaku secara bergantian dengan bertubi-tubi. Lalu, salah satu pelaku mengambil enam handphone korban dan juga mengambil satu handphone yang berisi akun bitcoin korban dengan meminta password kepada korban.

"Dan apabila tidak diberi tahu, maka pelaku akan membunuh istri korban dengan menempelkan pisau di leher istri korban. Dan selanjutnya korban memberi tau password handphone tersebut," jelas Kapolresta.

Dalam penyekapan yang dilakukan empat orang itu, korban mengetahui dua pelaku yaitu NC dan GR dari suaranya. Karena NC adalah mantan staf karyawan korban. Sementara, GR dikenali korban karena sempat mengikuti acara party di villa yang ditempati Nicola.

Setelah empat korban berhasil kabur, selanjutnya korban melaksanakan pengecekan terhadap akun bincance miliknya dan diketahui ada perpindahan aset digital ke sebuah akun wallet exodus yang diduga milik pelaku NC yang dilakukan sebanyak tiga kali dengan total Rp 5,8 miliar.

"Atas kejadian tersebut, kemudian korban melaporkannya ke Polsek Kuta. Modusnya, mereka berkelompok masuk ke rumah tersebut mengancam dan melakukan kekerasan terhadap korban dan mengambil uangnya," imbuhnya.

Lewat laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan saksi-saksi diseputaran TKP dan melakukan pengecekan CCTV dan diketahui ciri-ciri pelaku yang berjumlah empat orang. Kemudian, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku NC di Jalan Raya Kerobokan, Badung, Bali, dan lalu menangkap pelaku GR yang tinggal bersama pacarnya di Jalan Setiabudi, Kuta, Bali.

Dari pengakuan NC, dia melakukan pencurian tersebut karena sakit hati kepada korban yang merupakan mantan bosnya. Kemudian, dari pengakuan pelaku GR bahwa dirinya sepakat untuk membantu Nicola untuk melakukan aksinya. (Kanalbali/KAD)