Lestarikan Budaya, HARPI Akan Bakukan Pakem Tata Rias Pengantin Bali
ยทwaktu baca 3 menit

DENPASAR, kanalbali.com - Penata rias yang tergabung dalam Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (Harpi) Melati Provinsi Bali terus mengupayakan tata rias pengantin tradisional di seluruh Pulau Dewata dapat dibakukan menjadi pakem yang memiliki suatu aturan pasti. Hal ini bertujuan untuk menjaga dan melestarikan budaya yang sudah diwariskan secara turun temurun.
"Masing-masing kabupaten/kota di Bali memiliki pakem tata rias pengantin sendiri. Pakem itu artinya sudah dibakukan, tidak bisa diubah-ubah lagi," kata ketua Harpi Melati Ni Wayan Sumerthi Pande dalam acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah HARPI Melati Bali di Kuta, Rabu, (27/4/2022).
Menurutnya, saat ini sudah ada empat pakem tata rias pengantin tradisional Bali yang dibakukan. Seperti rias Bali Agung, Bali Madya, rias pengantin Kabupaten Buleleng, dan rias Madya Kabupaten Tabanan.
Sedangkan kabupaten lainnya, yakni Jembrana, Bangli, Klungkung, Gianyar, dan Karangasem belum dibakukan. Namun untuk Kabupaten Gianyar proses pembakuannya sudah hampir rampung.
Sumerthi mengatakan, dalam proses pembakuan pakem tata rias Bali melalui proses yang panjang. Mulai dari mencari informasi dari pakarnya mengenai pakem rias pengantin di berbagai puri di kabupaten yang bersangkutan, mengadakan lokakarya dan seminar, hingga pakem dapat dibakukan.
"Kendala utama biasanya di satu kabupaten ada beberapa puri, nah belum tentu seluruh puri itu setuju tata rias pengantinnya dipakemkan. Kalau sudah dipakemkan artinya juga bisa dijadikan sebagai uji kompetensi penata rias," jelasnya.
Meski berada dalam satu pulau kecil, tata rias pengantin di sembilan kabupaten/kota di Bali berbeda-beda. Sumerthi mencontohkan tata rias yang sudah dipakemkan, yakni rias pengantin Bali Agung dan Madya berbeda, misalnya pada rias Bali Agung menggunakan petitis (bagian yang berada pada mahkota), sedangkan Bali Madya tidak menggunakan petitis. Sementara dari segi pakaian di Madya dengan kain songket, dan Agung menggunakan kain prada.
"Konon cerita dulu prada itu mahal karena datang langsung dari China, beda dengan prada yang ada sekarang. Jadi disitu pembedanya antara Agung dan Madya," sebutnya.
Tata rias pengantin lain yang sudah dibakukan dari Kabupaten Buleleng, rias ini memiliki ciri khas dengan menggunakan kain merah yang membalut bagian dada hingga pundak pengantin wanita.
Dijelaskan oleh perempuan asal Gianyar ini, bahwa menurut penelitian rias madya antara Kabupaten Klungkung, Gianyar, dan Bangli memiliki kemiripan, baik dari segi jumlah bunga, dan tinggi bunga. Hal yang membedakan hanya pada jenis bunga yang digunakan.
"Jika dilihat dari segi busana yang digunakan juga tidak berbeda, dalam arti rias madya pasti pakai kain songket, rias Agung pakai kain prada. Bedanya cuma dari cara pemakaian busananya saja," tuturnya.
Sumerthi berharap meski saat ini sudah banyak riasan pengantin yang dimodifikasi mengikuti perkembangan zaman, hanya saja jangan sampai keluar dari pakem atau aturan yang sudah ada.
Dari sisi lain, minat pengantin menggunakan riasan sesuai dengan pakem juga masih tinggi, sebab pernikahan adalah upacara sakral yang didukung dengan pakaian yang baik.
"Janganlah menggunakan pakaian yang terlalu memperlihatkan bagian tubuh tertentu dalam upacara sakral, pakai riasan dan pakaian yang sesuai pakem sangat indah kelihatannya," kata dia. (Kanalbali/LSU)
