Luhut Beri Lampu Hijau Dibukanya Pengiriman Ternak dari Bali
·waktu baca 2 menit

BADUNG, kanalbali.com - Lampu hijau diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan untuk pengiriman/lalu lintas hewan ternak asal Bali ke luar daerah.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi, usai bertemu dengan Menteri Luhut di Nusa Dua, Selasa 30/8/2022) di Nusa Dua, Bali.
Mengutip apa yang disampaikan Menteri Luhut, Kresna Budi menyampaikan, Menteri Luhut mendukung pengiriman ternak dari Bali dengan syarat alat angkutnya harus steril atau disemprot disinfektan dan ternaknya sudah divaksin.
Selain itu, pengiriman ternak ke Bali dilarang. “Sesuai arahan pak menteri akan segera menerbitkan surat pemberitahuan pembukaan PMK,” kata politisi asal Desa Liligundi, Buleleng itu.
Sementara itu dari tempat terpisah, Ketua Satgas Penanganan PMK Provinsi Bali, Dewa Made Indra yang juga selaku Sekda Pemerintah Provinsi Bali, meenekankan beberapa hal terkait pembukaan lalu lintas ternak asal Bali.
“Pertemuan tadi konteksnya tetap jaga Bali, kemudian percepatan vaksinasi bukan hanya sapi saja, tapi ada lima jenis hewan ternak juga,” tuturnya. Kelima jenis hewan tersebut yaitu, sapi, kambing, kerbau, babi dan domba, sambungnya.
Sekda juga menegaskan apa yang disampaikan Menteri Luhut, pengiriman Babi dari Bali, diizinkan sepanjang memenuhi 2 syarat.
“Babi itu sehat dan sudah divaksin. Cuma untuk hewan ternak yang masuk ke Bali, tidak boleh,” ujar Sekda Dewa Indra menyampaikan arahan Menteri Luhut, yang juga mewanti-wanti agar Bali tetap zona hijau.
Sebelumnya, sejak mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di beberapa wilayah, lalu lintas ternak antar daerah ditutup oleh pemerintah, termasuk ternak asal Bali. Kondisi ini jelas merugikan peternak Bali. (kanalbali/RLS).
